• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lgo

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2025
in Nasional
0
Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lgo
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN – www.tajukjurnalis.net- Setelah menerima laporan dari korban , tidak butuh waktu yang lama, Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (20/1) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban Mukminin (60) yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.*

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di rumah korban Mukminin yang beralamat di RT 05 Desa Tanjung Lago.

Iptu Agus Widodo menyebut bahwa pelaku adalah YI (19) yang masih merupakan tetangga dari korban Mukminin. Dimana saat itu korban terbangun dari tidur karena keadaan saat itu sedang hujan dan korban bermaksud untuk menampung air hujan.

Pada saat korban terbangun dan berjalan kebelakang rumahnya korban melihat pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan melihat peristiwa tersebut kemudian korban pun langsung masuk lagi kedalam rumahnya dan melihat barang berupa 1 buah HP merk Read Me warna putih dan 1 buah HP Vivo Y 17 S warna ungu yang berada diatas kulkas.

“Ternyata hp milik korban sudah tidak ada lagi, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000, 00 dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Lago,” kata Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo kepada wartawan, Selasa (28/1).

Lanjutnya, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu (26/1) sekira pukul 01.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku YI yang saat itu masih berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago.

Kemudian, atas informasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Ipda Fran Sepriansyah SH MH beserta anggota Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut didapat informasi bahwa pelaku YI masih berada di Desa Tanjung Lago.

Selanjutnya setelah terpenuhinya unsur Pasal 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Fran Sepriansyah SH MH dan anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lago melakukan penangkapan terhadap pelaku YI tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian diinterogasi pelaku YI mengakui jika telah melakukan pencurian di RT 05 Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.”Pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanjung Lago berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Previous Post

Pembangunan Spal Desa Keban Jaya Kimsel Lahat Diduga Asal Jadi Terindikasi Ajang Korupsi Kontraktor

Next Post

Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang

Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Mei 30, 2026
Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Mei 30, 2026
Pesing Koneng Darurat Obat Keras: Gurita Jaringan RL Menantang Hukum di Tengah Pemukiman Padat Kebon Jeruk

Pesing Koneng Darurat Obat Keras: Gurita Jaringan RL Menantang Hukum di Tengah Pemukiman Padat Kebon Jeruk

Mei 30, 2026
Tak Tinggal Diam, Jurnalis Jabar Bicara.com Gandeng Tiga Advokat Usai Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tak Tinggal Diam, Jurnalis Jabar Bicara.com Gandeng Tiga Advokat Usai Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mei 30, 2026

Recent News

Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Mei 30, 2026
Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Mei 30, 2026
Pesing Koneng Darurat Obat Keras: Gurita Jaringan RL Menantang Hukum di Tengah Pemukiman Padat Kebon Jeruk

Pesing Koneng Darurat Obat Keras: Gurita Jaringan RL Menantang Hukum di Tengah Pemukiman Padat Kebon Jeruk

Mei 30, 2026
Tak Tinggal Diam, Jurnalis Jabar Bicara.com Gandeng Tiga Advokat Usai Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tak Tinggal Diam, Jurnalis Jabar Bicara.com Gandeng Tiga Advokat Usai Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mei 30, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Lingkung Seni Medal Pasundan di Cikondang Jatinangor Lestarikan Degung, Calung, Kecapi Suling

Mei 30, 2026
Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Maniangpajo Perketat Patroli di Lokasi Rawan

Mei 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In