• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026
in Nasional
0
Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, JOMBANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga, terkait penemuan jasad pria di aliran sungai Dusun Paras, Desa Turi Pinggir, Kecamatan Megaluh.

Korban diketahui berinisial AS (33), warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Dari hasil penyelidikan, korban tewas di tangan rekannya sendiri, SM (43), dengan motif cemburu.

Kasus bermula di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kediri. Tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian mengonsumsi minuman keras bersama hingga terjadi cekcok. Dalam kondisi mabuk, tersangka menyerang korban menggunakan sebilah golok.

Kasat Reskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan.
“Dari hasil penyidikan, tersangka sudah menyiapkan senjata tajam sejak satu minggu sebelum kejadian. Artinya, ada unsur perencanaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Hasil otopsi menunjukkan luka fatal pada tubuh korban. Luka terbuka di leher kanan menyebabkan putusnya pembuluh darah utama, serta dua luka senjata tajam di bagian wajah kiri.


Usai memastikan korban meninggal, tersangka membuang jasad ke sungai untuk menghilangkan jejak. Bahkan, pakaian korban turut dilepas. Jasad korban kemudian hanyut hingga ditemukan warga di wilayah Megaluh, Jombang.

Dalam aksinya, SM tidak sendiri. Ia dibantu tersangka lain berinisial MAM, warga Kecamatan Kras, Kediri. MAM berperan membantu membuang barang bukti berupa handphone dan sepeda motor korban ke Sungai Brantas.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka SM di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone dan dua unit sepeda motor milik tersangka.

Namun, polisi masih memburu barang bukti lain yang belum ditemukan, termasuk senjata tajam (golok), handphone korban, serta sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang.

penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan bahaya emosi yang tidak terkendali dan konsumsi alkohol yang berujung pada tindak kriminal serius. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas hingga tuntas.

Previous Post

Soroti Dugaan Pelanggaran Moratel, SBC Gelar Aksi dan Tuntut Penegakan Aturan Perwali & Perwali Kota Palembang.

Next Post

Lapas Sidoarjo Deklarasi Zero HALINAR & Narkoba, Komitmen Bersih Diperkuat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lapas Sidoarjo Deklarasi Zero HALINAR & Narkoba, Komitmen Bersih Diperkuat

Lapas Sidoarjo Deklarasi Zero HALINAR & Narkoba, Komitmen Bersih Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In