• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Trending

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan

Admin01 by Admin01
Januari 21, 2026
in Trending
0
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis Pers Puspen Kemendagri

 

Jakarta, tajukjurnalis.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati dan Kota Madiun tetap berjalan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kedua kepala daerah sebagai tersangka dan menahannya. Rabu, 21 Januari 2026.

 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Kemendagri telah mengambil langkah cepat dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah. “Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Benni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/1/2026).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa penahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dalam kondisi tersebut, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah selama yang bersangkutan menjalani masa penahanan atau berhalangan sementara. Hal ini sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) huruf c UU Nomor 23 Tahun 2014.

 

Sehubungan dengan penetapan tersangka dan penahanan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK, Kemendagri telah menerbitkan surat radiogram pada 20 Januari 2026. Radiogram tersebut meminta Wakil Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Madiun. Hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

 

Langkah serupa juga dilakukan Kemendagri terkait penetapan tersangka dan penahanan Bupati Pati Sudewo. Melalui radiogram kepada Gubernur Jawa Tengah, Kemendagri meminta Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

 

Benni menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.

(Anita)

Puspen Kemendagri

Tags: Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan. Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap BerjalanJakartaKemendagriKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan
Previous Post

Pelatihan Traktor Roda Empat di Desa Lagoari, Polsek Takkalalla Dukung Program Swasembada Pangan

Next Post

Wujudkan Polri Presisi, Satlantas Polres Wajo Lakukan Upaya Preventif di Lokasi Blackspot

Admin01

Admin01

Next Post
Wujudkan Polri Presisi, Satlantas Polres Wajo Lakukan Upaya Preventif di Lokasi Blackspot

Wujudkan Polri Presisi, Satlantas Polres Wajo Lakukan Upaya Preventif di Lokasi Blackspot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In