• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Bos RFI Diduga Gunakan Faktur Pajak Aspal dan Mainkan BBM Bersubsidi di Bitung

Admin01 by Admin01
November 3, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Trending
0
Bos RFI Diduga Gunakan Faktur Pajak Aspal dan Mainkan BBM Bersubsidi di Bitung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bitung, tajukjurnalis.net — Dugaan praktik manipulasi pajak dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Bos RFI alias Inal, pemilik PT. Ibrahim Jaya Sinergi (IJS) — perusahaan yang bergerak di bidang penyalur dan transportasi BBM industri — diduga kuat menggunakan faktur pajak aspal (asli tapi palsu) untuk mengelabuhi pemeriksaan di lapangan.

 

Tim investigasi media yang melakukan penelusuran menemukan kendaraan operasional PT. IJS tengah melakukan aktivitas pengiriman BBM jenis solar. Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, faktur pajak yang ditunjukkan dinilai janggal dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang seharusnya. Jumat (31/10/2025).

 

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Faktur pajak itu hanya dipakai untuk mengelabuhi pemeriksaan di jalan. Dokumennya tidak sesuai dengan penyaluran sebenarnya,” ujarnya.

 

Upaya konfirmasi langsung kepada pemilik PT. IJS, Inal, tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan faktur pajak palsu tersebut.

 

Lebih jauh, Inal juga dikenal di kalangan pelaku usaha BBM di Kota Bitung karena diduga kerap bermain dalam penyaluran BBM jenis solar bersubsidi. Informasi yang beredar menyebutkan, sang bos kerap melakukan berbagai pelanggaran tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

 

Dugaan ini menambah panjang daftar praktik kecurangan distribusi energi yang merugikan negara. Jika benar terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang masing-masing memuat ancaman pidana bagi pelaku manipulasi data dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Masyarakat dan pemerhati energi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi permainan gelap di sektor vital yang menyangkut kebutuhan publik.

 

(Redaksi/Tim)

Tags: BitungBos RFI alias Inal pemilik PT. Ibrahim Jaya Sinergi (IJSBos RFI Diduga Gunakan Faktur Pajak Aspal dan Mainkan BBM Bersubsidi di Bitung
Previous Post

Kondisi Jalan Peunaron Baru-Serimulya Rusak Parah, Masyarakat Keluhkan Akses Sulit

Next Post

Polsek Pitumpanua Tingkatkan Patroli Malam, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Admin01

Admin01

Next Post
Polsek Pitumpanua Tingkatkan Patroli Malam, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Polsek Pitumpanua Tingkatkan Patroli Malam, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In