• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Bekali Calon Jaksa Di PPPJ Angkatan LXXXII : Kajati Jatim Tekankan Supremasi Hukum Hadapi Kejahatan Korporasi

Admin01 by Admin01
September 12, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Trending
0
Bekali Calon Jaksa Di PPPJ Angkatan LXXXII : Kajati Jatim Tekankan Supremasi Hukum Hadapi Kejahatan Korporasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, tajukjurnalis.net – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., hadir sebagai pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat (12/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kuntadi membawakan materi bertajuk “Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana.” Materi ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan korporasi di Indonesia dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.

“Kejahatan korporasi merupakan bentuk kejahatan white collar dengan berbagai modus, seperti economic crime, eksploitasi sumber daya, hingga perusakan lingkungan. Semua itu menyebabkan kerugian serius bagi negara dan masyarakat,” ujar Dr. Kuntadi saat menyampaikan materi di hadapan para peserta PPPJ

Dalam pemaparannya, Dr. Kuntadi menguraikan bahwa penjeratan korporasi sebagai pelaku tindak pidana harus didasarkan pada teori yuridis, yaitu identification theory, alter ego theory, dan aggregation theory, untuk menentukan pihak yang mewakili kehendak badan hukum.

Dr. Kuntadi juga memaparkan bahwa sanksi pidana bagi korporasi dapat berupa denda, perampasan keuntungan, pengambilalihan sementara, pencabutan izin usaha, pembekuan kegiatan, hingga pembubaran korporasi.

Lebih lanjut, Dr. Kuntadi menekankan bahwa kejahatan korporasi menimbulkan kerugian multidimensi sehingga jaksa perlu mengedepankan asas restitutio ad integrum dengan memulihkan kerugian dan mengembalikan aset kepada negara.

Kehadiran Dr. Kuntadi dalam kegiatan ini merupakan komitmen Kejati Jatim dalam membangun kapasitas calon jaksa yang progresif dan responsif, sekaligus mendukung terciptanya penegak hukum yang berintegritas dan menjunjung supremasi hukum.

(Moka)

Tags: Bekali Calon Jaksa Di PPPJ Angkatan LXXXII : Kajati Jatim Tekankan Supremasi Hukum Hadapi Kejahatan KorporasiKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Kuntadi SH MH
Previous Post

Evaluasi AKIP 2025 Dimulai, Kejati Jatim Komitmen Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Next Post

Diduga Kejar Untung Besar, Proyek Drainase Di Desa Tambangan Kelekar Diduga di Kerjakan asal jadi !

Admin01

Admin01

Next Post
Diduga Kejar Untung Besar, Proyek Drainase Di Desa Tambangan Kelekar Diduga di Kerjakan asal jadi !

Diduga Kejar Untung Besar, Proyek Drainase Di Desa Tambangan Kelekar Diduga di Kerjakan asal jadi !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In