• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Daerah

Perkuat Kepatuhan Industri, Bea Cukai Malang Gelar Bimbingan Teknis Kewajiban Cukai bagi Perusahaan Pabrik Rokok

Admin01 by Admin01
Januari 21, 2026
in Daerah
0
Perkuat Kepatuhan Industri, Bea Cukai Malang Gelar Bimbingan Teknis Kewajiban Cukai bagi Perusahaan Pabrik Rokok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, tajukjurnalis.net -Dalam rangka memastikan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan di bidang cukai, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha, Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan asistensi dan bimbingan teknis (bimtek) kewajiban cukai kepada perusahaan pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lokasi perusahaan pada Senin (19/01), bertempat di PT Tiga Berlian Tembakau dan CV Sinar Agung Baru yang berlokasi di Kabupaten Malang.

Kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari layanan rutin tiga bulanan Bea Cukai Malang yang bertujuan untuk mendampingi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) agar mampu memahami dan melaksanakan kewajiban kepabeanan dan cukai secara benar, tertib, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan asistensi langsung ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan sejak awal operasional.

Asistensi dibuka dan disampaikan oleh Agnita Adityawardani, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, bersama Nizar Dahnia dan Fahmi Muzakky selaku pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai ketentuan pencatatan dan pembukuan bagi pengusaha non-PKP, tata cara pelaporan cukai, serta kewajiban administratif lainnya yang harus dipenuhi oleh pabrik rokok. Selain itu, turut disampaikan materi terkait prosedur dan ketentuan perubahan data NPPBKC sebagai langkah antisipasi apabila terjadi perubahan kondisi usaha di kemudian hari.

Melalui diskusi interaktif dan pendampingan langsung, perusahaan diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun kebutuhan informasi yang dihadapi dalam menjalankan kewajiban cukai. Dengan demikian, asistensi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai media konsultasi yang membangun komunikasi dua arah antara Bea Cukai dan pelaku industri.

(Moka)

Tags: Bea Cukai MalangCV Sinar Agung BaruPerkuat Kepatuhan Industri. Bea Cukai Malang Gelar Bimbingan Teknis Kewajiban Cukai bagi Perusahaan Pabrik RokokPT Tiga Berlian Tembakau
Previous Post

Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolresta Banyuwangi Kunjungi Puslatpurmar 7 Lampon

Next Post

Pemuda Katolik Pastikan Devota Rerebain Bukan Anggota maupun Pengurus Komcab KKT

Admin01

Admin01

Next Post
Pemuda Katolik Pastikan Devota Rerebain Bukan Anggota maupun Pengurus Komcab KKT

Pemuda Katolik Pastikan Devota Rerebain Bukan Anggota maupun Pengurus Komcab KKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In