• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Musyawarah Jadi Solusi: Kasus PHK PT Miami Creameries Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2026
in Nasional
0
Musyawarah Jadi Solusi: Kasus PHK PT Miami Creameries Berakhir Damai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET
‎MAKASSAR, – 14 Januari 2026 — Perselisihan hubungan industrial antara PT Miami Creameries dengan salah satu karyawan berinisial (VB) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang bergulir di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar sejak Desember lalu, akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui jalur mediasi.
‎
‎Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS) selaku kuasa pendamping pekerja (VB) .
‎
‎Penyelesaian perselisihan tersebut dilakukan melalui mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), khususnya Pasal 1 angka 11 dan Pasal 8, yang menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui perundingan yang difasilitasi oleh mediator dari instansi ketenagakerjaan.
‎
‎Dalam proses penyelesaian perselisihan ini, kedua belah pihak, yakni manajemen PT Miami Creameries dan Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS), sepakat untuk mengakhiri perselisihan secara musyawarah dan mufakat; sebagai perwujudan asas penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam UU PPHI.
‎
‎Mediasi difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dengan mediator Sri Hari Astuti, S.Sos., M.Si. (Mediator Hubungan Industrial Madya), Herawati, S.T. (Mediator Hubungan Industrial Muda), serta Akmal Firdaus, S.T. (Mediator Hubungan Industrial Pertama), yang telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 sampai dengan Pasal 15 UU Nomor 2 Tahun 2004.
‎
‎Dalam forum mediasi tersebut, pihak perusahaan PT Miami Creameries diwakili oleh Bapak Victor Gouanda, ST.sementara dari pihak serikat pekerja dihadiri oleh Asri selaku Ketua Serikat Pekerja Independen Sulawesi Selatan (SPIKERS) sekaligus kuasa pendamping pekerja.
‎
‎Asri” menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak perusahaan atas sikap kooperatif dan itikad baik yang ditunjukkan selama proses mediasi berlangsung. Menurutnya, sikap responsif manajemen PT Miami Creameries melalui Bapak Victor Gouanda, ST. menjadi faktor penting sehingga perselisihan hubungan industrial ini dapat diselesaikan secara baik dan damai tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
‎
‎Selain itu, Asri juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang telah menerima, memproses, dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan ini dengan penuh kesabaran serta profesionalisme. Peran aktif dan responsif para mediator dinilai sangat membantu dalam mendorong tercapainya kesepakatan yang adil dan seimbang; sehingga tidak merugikan baik pihak perusahaan maupun pihak pekerja.
‎
‎Penyelesaian perselisihan ini diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2004; dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan kepastian hukum bagi para pihak.

(Mj@.19)
Editor Tim Redaksi.

Previous Post

Penjualan Antibiotik di Kios Kecil Disorot, Pengawasan Distribusi Obat Dipertanyakan.

Next Post

Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas dan Pengukuhan Kasiwas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas dan Pengukuhan Kasiwas

Polres Jombang Gelar Sertijab Waka Polres, Kabagops, Kasat Lantas dan Pengukuhan Kasiwas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In