• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

ASN Lingkup Pemprov NTB Diduga Merangkap Sebagai Wartawan,Kepala BKD Bungkam Tidak Mau Temui Wartawan 

Admin01 by Admin01
Januari 7, 2026
in Nasional, Trending
0
ASN Lingkup Pemprov NTB Diduga Merangkap Sebagai Wartawan,Kepala BKD Bungkam Tidak Mau Temui Wartawan 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, tajukjurnalis.net- Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan pemerintah Provinsi NTB diduga merangkap sebagai wartawan dalam hal ini di dinas kominfo NTB yang menjalani profesi sebagai jurnalis di luar pokok dan fungsi sebagai seorang ASN hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari sisi legalitas, etika profesi dan netralitas sebagai ASN (06/01/2026)

 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) bertugas untuk melakukan kebijakan publik dengan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dalam Pasal 10 UU ASN disebutkan bahwa ASN harus netral dan tidak berpihak serta menjunjung tinggi kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan

 

ASN tidak boleh merangkap profesi lain berdasarkan pasal 3 PP nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS yang di larang bekerja pada perusahaan swasta,menjadi konsultan atau melakukan kegiatan lain yang menguntungkan secara pribadi maupun orang lain tanpa izin pejabat pembina kepegawaian

 

Menjadi ASN sekaligus merangkap menjadi wartawan berpotensi menimbulkan pelanggaran sebagai ASN dan sanksi tersebut di atur dalam PP 94 Tahun 2021

 

Oknum ASN tersebut bernama H nama medianya suara karya news Dinas di Kominfotik NTB dengan secara terang terangan pergi meliput kegiatan di beberapa instansi bahkan dugaan kuat sudah kerjasama dengan medianya sendiri di tempat ASN sendiri bertugas

 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tri Budi bungkam sampai saat ini belum bisa di temui dan tidak bisa dikonfirmasi melalui telpon via WhatsApp bahkan di abaikan sehingga berita ini terbit dan dugaan kepala BKD tersebut diduga alergi wartawan.

(Redaksi/Tim)

Tags: ASN Lingkup Pemprov NTB Diduga Merangkap Sebagai WartawanKepala Badan Kepegawaian Daerah Tri Budi bungkamKepala BKD Bungkam Tidak Mau Temui WartawanPemprov NTB
Previous Post

Polres Wajo dan TNI Bersihkan TMP Empagae dalam Karya Bakti HUT ke-69 Korem 141/Toddopuli

Next Post

Lapas Klas IIA Sidoarjo Menggelar Apel Pagi Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat

Admin01

Admin01

Next Post
Lapas Klas IIA Sidoarjo Menggelar Apel Pagi Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat

Lapas Klas IIA Sidoarjo Menggelar Apel Pagi Dirangkaikan Dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Serta Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In