Resmob Polres Palopo Bekuk Pelaku Curanmor
Tim unit Resmob dari Polres Palopo berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama pelaku Rais (27 THN) dan Ricky alias Riki (25). Diketahui pelaku Rais adalah seorang pengangguran warga kabupaten Luwu dan Riki yang berprofesi sebagai karyawan juga merupakan warga kab Luwu.
Tim yang dipimpin saat penangkapan adalah Aipda Ronald Effendy, SH berhasil membekuk kedua tersangka pelaku curanmor di Dusun Lamone, Desa Bukit Harapan Kabupaten Luwu, Kamis 18 September 2025 sekitar jam 02.00 dinihari. Saat penangkapan keduanya tak berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Palopo.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita barang bukti satu unit motor Yamaha MIO M3 dengan nopol DP 6775 ES milik korban atasnama Dahlia (42) warga Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku kita sudah amankan untuk proses lebih lanjut. Menurut Iptu Syahrir penangkapan kita lakukan setelah adanya laporan dan sy perintahkan anggota untuk melakukan penangkapan yg berlokasi di Kos dusun Lamone, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Karang-karangan, kabupaten Luwu.Ft/Cl














