• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

ASPER CIWIDEY: BELUM ADA INFORMASI RENCANA PPKH DI PETAK 84 Petani Mengaku Merasa Terintimidasi, Kegiatan Pengukuran Jadi Pertanyaan

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Agustus 11, 2026
in Nasional
0
ASPER CIWIDEY: BELUM ADA INFORMASI RENCANA PPKH DI PETAK 84 Petani Mengaku Merasa Terintimidasi, Kegiatan Pengukuran Jadi Pertanyaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET,

KABUPATEN BANDUNG | Selasa, 11 Agustus 2026 –

Dugaan rencana pengajuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Petak 84, Kampung Rahayu, Desa Petengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, mendapat klarifikasi dari Asper Ciwidey.
Asper Ciwidey menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada kantor KPH dan sejauh ini belum ada informasi mengenai rencana PPKH di Petak 84.
“Tadi abdi atos konfirmasi ke kantor KPH terkait dugaan PPKH sebagaimana dlm berita, sejauh ini belum ada informasi terkait rencana PPKH di petak 84, adapun dilokasi tsb sejauh ini hanya kelola PS area KHDPK.”
Keterangan tersebut sekaligus menempatkan isu PPKH Petak 84 sebagai informasi yang masih perlu diverifikasi, bukan sebagai fakta bahwa pengajuan PPKH telah dilakukan.
Namun, persoalan lain muncul terkait kegiatan pengukuran yang sebelumnya disebut dilihat oleh petani.
Asper Ciwidey menyampaikan:
“Pami ti petani warga sekitar, kantos ningal kegiatan pengukuran, kantos naroskeun petugas nu ngukur timana manawi?”
Petani Mengaku Tidak Mengetahui Tujuan Pengukuran
Salah seorang petani kopi, Tarya, mengaku tidak pernah mengetahui adanya pengajuan PPKH maupun dilibatkan dalam pembahasan terkait lahan yang dikelolanya.
Ia juga mengaku pernah melihat kegiatan pengukuran di sekitar kebunnya.
“Saya tidak pernah menandatangani apa pun tentang pengajuan PPKH. Sampai sekarang belum pernah dibawa musyawarah, apakah untuk PPKH atau TORA,” ujar Tarya.
Tarya mengaku merasa tidak nyaman karena pengukuran dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya.
“Saya merasa terintimidasi kalau seperti ini,” ujarnya.
Pernyataan “merasa terintimidasi” merupakan pengakuan dan perasaan narasumber, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana intimidasi.
Pengukuran Untuk Apa?
Dengan adanya klarifikasi Asper Ciwidey bahwa belum terdapat informasi rencana PPKH, pertanyaan berikutnya adalah kegiatan pengukuran tersebut sebenarnya untuk kepentingan apa dan dilakukan oleh siapa?
Apakah berkaitan dengan pengelolaan Perhutanan Sosial di area KHDPK, kegiatan pemetaan, atau proses lainnya?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan dokumen dan keterangan resmi agar masyarakat tidak menghubungkan kegiatan pengukuran secara langsung dengan PPKH.
Sebelumnya juga terdapat informasi mengenai KULIN KK/Perhutanan Sosial Sasaka Patengan yang dikaitkan dengan kawasan tersebut. Namun, status masing-masing lahan tetap perlu dicocokkan dengan SK, peta, koordinat dan kondisi lapangan.
Penelusuran Berlanjut
Klarifikasi Asper Ciwidey menjadi informasi penting dalam persoalan ini. Saat ini belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa PPKH telah diajukan di Petak 84.
Namun, kegiatan pengukuran yang disebut oleh petani masih membutuhkan penjelasan.
Siapa yang melakukan pengukuran? Untuk kepentingan apa? Atas dasar surat atau dokumen apa? Dan apakah benar ada kaitannya dengan PPKH?
Pertanyaan tersebut menjadi fokus penelusuran berikutnya.
Pihak KPH, pengelola Perhutanan Sosial, Pemerintah Desa, petani maupun instansi terkait tetap terbuka untuk memberikan klarifikasi dan dokumen pendukung.
BERSAMBUNG.(Dedi,s,s,h team )

Previous Post

Danrem 044/Gapo Panen Hasil Urban Farming Gapo Farm, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Next Post

Dugaan Markup siswa dan Dana BOSP di SMK inkanas perlunya turun tangan pihak BPK Dan kejaksaan tinggi

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Dugaan Markup siswa dan Dana BOSP di SMK inkanas perlunya turun tangan pihak BPK Dan kejaksaan tinggi

Dugaan Markup siswa dan Dana BOSP di SMK inkanas perlunya turun tangan pihak BPK Dan kejaksaan tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In