• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Sejukkan Butta Gowa: Hentikan Menyebar AIBOleh: Muh Bachtiar Bakrie,S.H.,M.H Founder LBH BaPaKa/ Managing Partners Mubarak And Frida Law Firm

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2026
in Nasional, Opini
0
Sejukkan Butta Gowa: Hentikan Menyebar AIBOleh: Muh Bachtiar Bakrie,S.H.,M.H  Founder LBH BaPaKa/ Managing Partners Mubarak And Frida Law Firm
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.tajukjurnalis.net, Gowa, – atau yang akrab disapa Butta Gowaya, bukan sekadar wilayah administratif di Sulawesi Selatan. Ia adalah tanah bersejarah, pusat peradaban Kerajaan Gowa-Tallo yang pernah berjaya, dan rumah bagi nilai-nilai luhur Siri’ Na Pacce (harga diri dan rasa empati). Namun, belakangan ini, kedamaian Butta Gowaya terusik oleh gelombang digital yang tak kunjung surut: budaya menyebar aib, fitnah, dan ujaran kebencian melalui media sosial maupun grup percakapan privat.

Fenomena ini bukan lagi sekadar masalah moral individu, melainkan krisis kolektif yang menggerus sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Untuk mengembalikan kesejukan Butta Gowaya, kita perlu membedah bahaya penyebaran aib dari enam perspektif utama: agama, hukum, sosial, budaya, politik, dan ekonomi.

1. Perspektif Agama: Pelanggaran Hak Privasi dan Dosa Sosial
Secara teologis, Islam sebagai agama mayoritas di Gowa sangat tegas melarang ghibah (membicarakan keburukan orang lain) dan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain). Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 12 secara eksplisit melarang umatnya untuk saling mencela dan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.

Menyebarkan aib bukan hanya dosa kepada individu yang difitnah, tetapi juga dosa sosial (jarimah) yang merusak harmoni umat. Dalam fiqih, menjaga hurmah (kehormatan) sesama muslim adalah kewajiban. Ketika aib disebar, pelakunya telah merampas hak privasi dan kehormatan yang dilindungi oleh syariat. Jika masyarakat Gowa ingin tetap disebut sebagai masyarakat religius, maka menahan jari untuk tidak mengetik hoaks dan aib adalah bentuk ibadah sosial tertinggi saat ini.

2. Perspektif Hukum: Ancaman Pidana yang Nyata
Banyak warga Gowa yang belum sadar bahwa menyebar aib di dunia digital bukan urusan “cuma curhat” atau “hak berpendapat”. Ini adalah tindak pidana.
* KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023): Pasal 351 dan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik memberikan sanksi pidana penjara dan denda bagi siapa saja yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain.
* UU ITE: Meskipun sedang dalam proses revisi harmonisasi, prinsip dasar perlindungan data pribadi dan larangan distribusi konten yang meresahkan tetap berlaku.
* KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025): Dengan adanya mekanisme Plea Bargaining atau pengakuan bersalah, pelaku penyebar aib yang tertangkap bisa menghadapi proses hukum yang lebih cepat namun dengan catatan kriminal permanen jika tidak ada perdamaian.

Negara memiliki alat untuk menjerat penyebar aib. Jangan sampai warga Gowa menjadi terdakwa hanya karena jempol yang lebih cepat daripada akal sehat.

3. Perspektif Sosial: Kerusakan Kohesi Komunitas
Gowa dikenal dengan kekuatan gotong royongnya. Namun, penyebaran aib menciptakan kecemasan sosial (social anxiety). Tetangga mulai saling curiga, teman menjadi lawan, dan keluarga retak.
Dampak psikologis bagi korban penyebaran aib sangat fatal: depresi, isolasi sosial, hingga trauma berkepanjangan. Sementara bagi masyarakat, kepercayaan (trust)—modal sosial terpenting—turut hancur. Ketika kepercayaan hilang, kolaborasi komunitas untuk pembangunan desa atau kelurahan menjadi lumpuh.

4. Perspektif Budaya: Pengkhianatan Terhadap Siri’ Na Pacce
Ini adalah poin paling krusial bagi orang Gowa. Siri’ adalah harga diri, dan Pacce adalah rasa ikut merasakan sakitnya orang lain.
* Menyebar aib adalah pembunuhan karakter yang sama halnya dengan menginjak-injak siri’ seseorang.
* Lebih parah lagi, itu adalah pengkhianatan terhadap Pacce. Orang yang punya pacce akan merasa sakit ketika melihat saudaranya dipermalukan, bukan malah ikut menyebarkan videonya atau gosipnya.

Jika orang Gowa bangga dengan warisan leluhur, maka mereka harus menjadi garda terdepan dalam melindungi kehormatan sesama, bukan menjadi algojo digital yang menghancurkan siri’ saudara sendiri.

5. Perspektif Politik: Polarisasi dan Instabilitas Daerah
Dalam tahun-tahun politik, penyebaran aib sering dijadikan senjata hitam (black campaign) untuk menjatuhkan lawan politik, calon kepala daerah, atau pejabat publik.
Dampaknya sangat berbahaya:
* Masyarakat terpolarisasi menjadi kubu-kubu yang saling membenci.
* Fokus pembangunan daerah teralihkan dari isu substansial (infrastruktur, pendidikan, kesehatan) ke isu-isu sensitif dan personal.
* Legitimasi pemimpin menjadi lemah karena dihantui oleh narasi negatif yang belum tentu benar.

Politik yang sehat di Gowa harus berbasis pada program dan kinerja, bukan pada penggalian masa lalu atau aib pribadi lawan.

6. Perspektif Ekonomi: Hilangnya Produktivitas dan Reputasi Bisnis
Dampak ekonomi dari budaya menyebar aib sering diabaikan:
* Bagi Individu: Korban penyebaran aib sering kehilangan pekerjaan, usaha bangkrut karena boikot, dan mengalami penurunan kualitas hidup akibat stres.
* Bagi Daerah: Citra Gowa sebagai daerah yang aman, kondusif, dan berbudaya tinggi bisa ternoda. Investor enggan masuk ke daerah yang warganya dinilai tidak stabil secara sosial dan mudah terprovokasi oleh isu SARA atau aib.
* Biaya Sosial: Energi dan waktu masyarakat tersita untuk drama digital, bukan untuk berinovasi, bekerja, atau berwirausaha.

Kesimpulan: Mari Kembali Menyejukkan Butta Gowaya

Menghentikan penyebaran aib bukanlah tugas polisi saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat Gowa.
1. Keluarga: Jadikan rumah sebagai sekolah pertama untuk mengajarkan adab digital.
2. Tokoh Agama & Adat: Perkuat dakwah dan nasihat tentang urgensi menjaga siri’ dan larangan ghibah di setiap mimbar.
3. Pemerintah Daerah: Tegas menindak penyebar hoaks dan aib sesuai hukum, sekaligus gencar melakukan literasi digital.
4. Individu: Terapkan prinsip “Saring sebelum Sharing”. Jika informasi itu tidak benar, tidak bermanfaat, dan menyakitkan, maka tahanlah untuk tidak menyebarkannya.

Butta Gowaya sejuk karena warganya saling menghargai. Mari kita hentikan rantai kebencian. Mari kita jaga siri’ kita dan siri’ saudara kita. Karena ketika aib berhenti tersebar, damai akan kembali bertengger di bumi Kerajaan Gowa.

Opini ini ditulis untuk membangkitkan kesadaran kolektif demi keberlangsungan harmoni sosial di Kabupaten Gowa.

Teras PIM , 4 Juli 2026

Putra Gowa Berdarah Kajang
Publish by: Kabiro Gowa

Previous Post

‎Puncak Gebyar Muharam 1448 H: Mushola Al Amaliyah Sukses Gelar Baksos Akbar untuk Ratusan Warga

Next Post

Tasming Hamid Dinilai Konsisten Memajukan Olahraga, Kejurda Bhayangkara Road Race Jadi Momentum Lahirnya Pebalap Masa Depan dari Parepare

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tasming Hamid Dinilai Konsisten Memajukan Olahraga, Kejurda Bhayangkara Road Race Jadi Momentum Lahirnya Pebalap Masa Depan dari Parepare

Tasming Hamid Dinilai Konsisten Memajukan Olahraga, Kejurda Bhayangkara Road Race Jadi Momentum Lahirnya Pebalap Masa Depan dari Parepare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In