• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, Desak Pemerintah Segera Undangkan

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juli 2, 2026
in Nasional
0
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Anti-LGBT, Desak Pemerintah Segera Undangkan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung –www.Tajukjurnalis.net

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil langkah progresif yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Langkah strategis ini menandai pergeseran penanganan fenomena penyimpangan seksual di Indonesia, dari yang semula berbasis pendekatan moral dan dakwah, kini bergerak menuju upaya pembentukan instrumen hukum nasional substantif melalui DPR RI.Kamis.02 juli 2026

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa pendekatan moral atau imbauan semata dinilai sudah tidak lagi memadai dalam membendung eskalasi fenomena serta kampanye LGBT yang kian masif.

“Pihak kami tetap menyatakan lawan dan perang terhadap perilaku serta pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT,” ujar Cholil tegas.

MUI mendorong pemerintah untuk segera mengundangkan regulasi khusus yang mengatur pelarangan LGBT. Upaya legislasi ini dinilai krusial dalam rangka amar makruf nahi mungkar demi menjaga moralitas bangsa, sekaligus sebagai bentuk pengejawantahan ideologi negara. Sebagai bangsa yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mayoritas penduduk Muslim, instrumen hukum nasional dinilai harus selaras dengan nilai-nilai religiusitas publik.

Perspektif Hukum Islam dan Ancaman Pidana

Dalam pandangan fikih Islam, aktivitas LGBT secara mutlak dihukumi haram dan dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan fitrah, moral, serta merusak kelangsungan keturunan. Islam memandang orientasi dan penyaluran seksual yang sah hanya dapat diakui melalui ikatan pernikahan legal antara laki-laki dan perempuan.

Secara teologis, larangan ini merujuk pada kisah kaum Sodom (umat Nabi Luth AS) yang diabadikan dalam Al-Qur’an (di antaranya QS. Al-A’raf: 80-81 dan QS. Hud: 82-83) sebagai peringatan keras mengenai dampak kehancuran peradaban akibat penyimpangan seksual.

Dalam struktur hukum Islam (fikih), para ulama menyepakati adanya sanksi berat (jarimah) terhadap pelaku penyimpangan seksual guna melindungi tatanan sosial masyarakat:

Liwath (Homoseksual/Gay): Pelaku dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari hukuman rajam bagi yang sudah menikah (muhshan), hingga hukuman cambuk dan pengasingan.

Lesbian: Pelaku dapat dijatuhi hukuman ta’zir, yaitu bentuk dan kadar hukumannya ditentukan secara penuh oleh kewenangan pemerintah atau penguasa yang sah.

Melalui penyiapan RUU Pidana LGBT ini, MUI berharap DPR RI dan Pemerintah dapat segera merespons aspirasi tersebut demi melahirkan kebijakan hukum positif yang tegas, preventif, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam menjaga kedaulatan moral bangsa dari ancaman dekadensi moral.

Jurnalis: CJ

Previous Post

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Garut Sinergikan Sektor Perbankan dan Usaha Gadai Bersama OJK

Next Post

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In