• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 30, 2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET,

Jombang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor saat berlangsungnya hiburan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/218/VI/2026/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 13 Juni 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Korban dalam perkara tersebut adalah Nuril Kurniawan (21), seorang karyawan swasta asal Dusun Soko, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Beat milik korban raib saat diparkir di lokasi hiburan malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni YP (38) asal Kota Mojokerto, WBS alias Jepang (36) yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, AA alias Kodok (30) asal Kabupaten Mojokerto, serta AS alias Budi Gopel (36) asal Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka utama memperoleh informasi mengenai adanya hiburan malam orkes “Simpatik” dan mengajak salah satu rekannya menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka bertemu dengan dua tersangka lainnya, kemudian bersama-sama mengamati situasi.

Setelah memastikan kondisi sekitar dinilai aman, tersangka utama menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan untuk merusak rumah kunci dan menghidupkan sepeda motor milik korban. Sementara tiga tersangka lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor dibawa ke rumah salah satu tersangka.

Keesokan harinya, sepeda motor hasil curian dipasarkan melalui media sosial Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata kepada keempat tersangka.

Petugas Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap para tersangka pada Minggu, 14 Juni 2026. Dua tersangka pertama diamankan sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di lokasi hiburan sound horeg di pinggir Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB saat menghadiri pertunjukan Orkes “Elsamba” di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 yang merupakan kendaraan milik korban, satu buah kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi yang diduga palsu milik salah satu tersangka.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agus Saputra mengatakan, para pelaku diduga memang menjadikan keramaian sebagai sasaran untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Modus para pelaku adalah berburu sepeda motor yang diparkir di lokasi hiburan masyarakat seperti orkes, sound horeg, jaran kepang maupun kegiatan lain yang menghadirkan banyak pengunjung. Mereka berbagi peran, mulai dari mencari target, mengawasi situasi hingga menjual hasil curian melalui media sosial,” ujar AKP Magribi Agus Saputra.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan karena para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kami telah mengungkap sembilan tempat kejadian perkara. Namun dari pengakuan para tersangka, mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap TKP lainnya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat,” katanya.

AKP Magribi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama ketika menghadiri kegiatan hiburan yang ramai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah diawasi. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Previous Post

Paku Bumi Cimande Palembang Borong Medali, Muhammad Al Fatih Wijaya Jadi Pesilat Terbaik

Next Post

Dugaan Penggelapan M ​Dugaan Penggelapan Mobil di Karawang Memanas, Kinerja Sinar Mas Finance dan Oknum Kolektor Disorot

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Dugaan Penggelapan M ​Dugaan Penggelapan Mobil di Karawang Memanas, Kinerja Sinar Mas Finance dan Oknum Kolektor Disorot

Dugaan Penggelapan M ​Dugaan Penggelapan Mobil di Karawang Memanas, Kinerja Sinar Mas Finance dan Oknum Kolektor Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In