www.Tajukjurnalis.net, Majalengka
19/06/2026/ Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMK Negeri 1 PANYINGKIRAN, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahun 2024 hingga 2025 mencapai total sekitar Rp 1,034 010 750
Rinciannya, pada tahun 2024 tahap I dan II sebesar Rp.340 534 000 sedangkan tahun 2025 tahap I dan II sebesar Rp. 693 476 760 Namun demikian, sejumlah pihak menilai realisasi penggunaan anggaran tersebut belum terlihat secara jelas di lingkungan sekolah. Informasi terkait item pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana juga disebut belum transparan.
Dugaan pun mencuat terkait mekanisme pengadaan barang melalui sistem SIPLah, yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Modus yang disinyalir terjadi antara lain berupa pencatatan pembelian barang atau bahan yang nilainya diduga tidak mencerminkan harga sebenarnya.
Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS yang disampaikan dengan kondisi faktual, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Adapun rincian penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana antara lain:
Tahun 2024
TAHAP 1
Rp 1.260.340.000
Jumlah Siswa Penerima
1537 SMKN1 PANYINGKIRAN
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 171.132.000
Tahun 2024
TAHAP 2
Rp 1.260.340.000
Jumlah Siswa Penerima
1537 SMKN 1 PANYINGKIRAN
Tanggal Pencairan
09 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 169.402.000
Jumlah : 340 534 000
Tahun 2025
TAHAP 1
Rp 1.281.660.000
Jumlah Siswa Penerima
1563
Tanggal Pencairan
22 Januari 2025
Rincian pengunaan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 368.279.500
Tahun 2025
TAHAP 2
Rp 1.281.660.000
Jumlah Siswa Penerima
1563 SMKN 1 PANYINGKIRAN
Tanggal Pencairan
27 Agustus 2025
Rincian Penggunaan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 325.197.260
Jumlah : 693 476 760
Total keseluruhan selama dua tahun mencapai Rp 1.034 010 760
Menanggapi hal tersebut, menyatakan tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal sekolah.
Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik agar lebih transparan dan akuntabel.
Jika ditemukan cukup bukti, lembaga tersebut berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum, termasuk unit Tipikor Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Negeri 1 PANYINGKIRAN belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah melalui sambungan telepon seluler belum mendapat respons.
Media ini masih ga berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait. Pungkas ccp & team














