• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Lingkung Seni Karang Panunggal Mentaskan Mapak Calon Pengantin di Pasirloa Sumedang

Redaksi by Redaksi
Mei 30, 2026
in Nasional
0
Lingkung Seni Karang Panunggal Mentaskan Mapak Calon Pengantin di Pasirloa Sumedang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Sumedang/www.Tajukjurnalist.net

/30/05/2026/ Lingkung Seni dan Budaya Karang Panunggal, pimpinan Maman Karana, S.K., kembali menghidupkan tradisi Sunda di Kp. Pasirloa RW 08/01, Desa Kadakajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang. Kali ini mereka mementaskan kesenian “Mapak Calon Pengantin” sebagai bagian dari rangkaian acara pernikahan warga setempat. Sejak sore, halaman rumah calon pengantin sudah dipadati warga yang antusias menyaksikan.

Prosesi Mapak Calon Pengantin dibawakan dengan iringan kendang, tarawangsa, dan atraksi pencak silat khas Karang Panunggal. Para anggota yang merupakan pemuda-pemudi Desa Kadakajaya tampil dengan kostum adat Sunda, mulai dari pembawa seserahan hingga penari pengiring. Maman Karana sebagai pimpinan langsung memantau jalannya pementasan agar setiap gerakan dan tembang sesuai pakem tradisi.

Mapak calon pengantin merupakan tradisi yang melambangkan penghormatan keluarga besar kepada calon mempelai dan keluarga mempelai lainnya. Lewat gerak silat yang gagah dan lantunan tembang Sunda, Karang Panunggal menampilkan nilai sopan santun, kebersamaan, dan gotong royong masyarakat Pasirloa. Para sesepuh desa tampak bangga karena tradisi ini bisa disaksikan kembali secara utuh oleh generasi muda.

Suasana meriah terasa di RW 08/01. Anak-anak duduk berbaris menyimak, sementara ibu-ibu sibuk menyiapkan hidangan untuk tamu. Kehadiran Lingkung Seni Karang Panunggal membuat acara hajatan terasa lebih sakral dan bermakna. Keluarga calon pengantin menyampaikan apresiasi karena adat mapak pengantin dapat dijalankan sesuai nilai budaya leluhur.

Pementasan ini menegaskan komitmen Karang Panunggal pimpinan Maman Karana, S.K., dalam melestarikan budaya Sunda di Sumedang. Selain menjadi hiburan, Mapak Calon Pengantin juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi generasi muda Desa Kadakajaya agar mengenal dan mencintai tradisi. Warga berharap sanggar ini terus eksis dan mendapat dukungan, supaya kesenian mapak pengantin tidak punah ditelan zaman.(red)

Previous Post

Samuel Kristian Sitompul: Dari Revolusi Industri hingga Era Digital, Nasib Buruh Dinilai Belum Banyak Berubah

Next Post

Mengintip keunikan kampung Amsterdam (My Darling) dibumi Parahiyangan gunung Cikuray

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mengintip keunikan kampung Amsterdam (My Darling) dibumi Parahiyangan gunung Cikuray

Mengintip keunikan kampung Amsterdam (My Darling) dibumi Parahiyangan gunung Cikuray

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In