• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Tindakan Polisi Dalam Penanganan Aksi Anarkis, Tidak Berlebihan & Sudah Sesuai Aturan

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
September 10, 2025
in Nasional
0
Tindakan Polisi Dalam Penanganan Aksi Anarkis, Tidak Berlebihan & Sudah Sesuai Aturan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net,

10 September 2025

Demonstrasi sepanjang 25 sampai 31 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Jakarta telah berubah menjadi teror yang menakutkan bagi sebagian warga masyarakat dan menimbulkan effect yang luar biasa terhadap perekonomian di masyarakat, sehingga masyarakat berharap kondisi keamanan dapat segera di pulihkan oleh pihak kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban. Peran Polisi sebagai penjaga keamanan sangat penting untuk menciptakan stabilitas keamanan dari ancaman dan ganguan keamanan yang sudah sangat meresahkan dan menakutkan bagi warga masyarakat.

Miris, ketika polisi Indonesia dipersepsikan tidak profesional dan sangat berlebihan dalam penanganan aksi demo anarkis seperti di lansir di berbagai media sosial, padahal apa yang terjadi di lapangan tidak seperti tuduhan tersebut, ini merupakan framing media terhadap kinerja polri dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan. Dalam kontek pengamanan aksi demontrasi anarkis, polisi hanya menindak pelaku anarkis yang berada bersama demonstran. Ketika demonstrasi sudah mengarah pada tindakan anarkis apa lagi sampai merusak fasilitas milik publik, maka sudah menjadi tugas Polri melakukan tindakan pengamanan secara terukur. Tujuan akhirnya adalah untuk menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.

Dalam hal penanganan aksi massa sendiri, sebenarnya kepolisian sudah memiliki pedoman teknisnya, yaitu Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (“Peraturan Kapolri 16/2006”) dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti Dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-Hara (“Peraturan Kapolri 8/2010”).Dalam pasal 1 angka 3 Peraturan Kapolri 8/2010 disebutkan, huru hara adalah suatu kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lebih dalam unjuk rasa yang telah berubah menjadi tindakan kekacauan, kerusuhan dan melawan hukum. Jadi, dalam hal aksi demo yang sudah mengarah pada anarkis dan perusakan fasilitas publik, polisi dapat melakukan tindakan dengan mengacu pada Peraturan Kapolri 16/2006dan Peraturan Kapolri 8/2010 ini.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam rilisnya menanggapi berbagai isu dan opini yang dialamatkan kepada polri dalam menjalankan tugasnya dalam pengamanan aksi demonstrasi yang berujung rusuh ahir Agustus kemaren, kami menyatakan bahwa polisi dalam bertindak sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak berlebihan dalam mengamankan aksi demo, kami berharap masyarakat objektif menilai terhadap peran polisi di lapangan yang sudah sangat luar biasa dan terukur dalam menghalau aksi anarkis, polisi bekerja telah di bekali pengetahuan pysikologis massa dengan demikian mereka bertindak sesuai ekskalasi yang terjadi di lapangan. Selain itu juga mereka di bekali pemahaman tentang HAM dalam menjalankan tugasnya, sebagai antisipasi aksi anarkis di lapangan. Polri sudah bertindak sudah sesuai SOP dari kepolisian. Polri bertindak sudah sesuai dengan standar prosedur dalam penanganan unjuk rasa.

Azmi juga menegaskan bahwa “Aparat keamanan polisi sudah bertindak secara profesional dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan tugas pengamanan, selain itu juga adanya Instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para demonstran yang dianggap anarkis merupakan sebuah perintah yang mesti dijalankan oleh polisi sebagai alat negara dalam rangka menjaga stabilitas keamanan.

Berkaitan dengan berbagai tudingan miring yang beredar di media sosial yang di ungkapkan oleh para aktifis LSM dan penggiat Ham, tentang penanganan aksi demo yang dilakukan oleh polisi kami nyatakan harusnya mereka bersikap objektif dan jujur dalam menilai kinerja Polisi dalam menjalankan tugasnya dalam pengamanan aksi unjuk rasa anarkis pada akhir agustus kemarin, polisi tidak berlebihan dalam menghalau para pengunjuk rasa yang damai tetapi bagi yang melakukan aksi anarkis di situlah polisi bertindak sesuai hukum.

Narasi negatif yang beredar ke publik terkait peran polisi dalam pengamanan aksi massa merupakan sebuah framing yang mereka mainkan untuk menimbulkan kebencian terhadap polisi, mereka semakin berupaya keras untuk melakukan operasi media agar citra polisi semakin terpojok, Oleh karena itu, masyarakat seharusnya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang merugikan pihak kepolisian. Sebaliknya, kita perlu bersatu mendukung aparat kepolisian dalam melawan kelompok yang selalu mencari cari kesalahan kepolisian dalam menjalankan tugas.

 

*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*

Previous Post

Kakanwil Ditjenim Papua Ikuti Sosialisasi Asistensi Penyelesaian Likuidasi Satker Imipas Eks Kemenkumham Secara Daring

Next Post

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Maniangpajo Tingkatkan Patroli Malam di Wilayah Hukum

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Maniangpajo Tingkatkan Patroli Malam di Wilayah Hukum

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Maniangpajo Tingkatkan Patroli Malam di Wilayah Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In