• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Maros

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2025
in Nasional
0
Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Di Maros
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net. Maros, Sulsel- Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun. Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Maros.

Samsu Rijal di tahan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Maros pada hari selasa (10/6/2025) kemarin.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla melalui Kasubsi Penmas Ipda A.Marwan.P.Afriady mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya, di Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros pada September 2024 lalu.

“Betul pelaku telah kami amankan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya sendiri,” kata Marwan, Rabu (11/6/2025).

Sebagaimana diketahui, korban tinggal serumah dengan pelaku, saat di rumah ayahnya itulah korban dicabuli oleh pelaku dengan cara dicium dan dipeluk peluk oleh pelaku,” kata Marwan.

“Korban di iming imingi akan dibelikan sepeda motor oleh pelaku,” ucapnya.

Penyidik lakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Marwan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. “Ditambah sepertiga masa hukuman karena melakukannya pada anak sendiri,” ujarnya.(Ft/Cl)

Previous Post

Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Berikan Pengamanan Ketat Kedatangan Kloter Pertama Jamaah Haji

Next Post

Kejati Jawa Timur Dr. Kuntadi Mengucapkan Selamat Bergabung Para Adhyaksa Muda yang baru di Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejati Jawa Timur Dr. Kuntadi Mengucapkan Selamat Bergabung Para Adhyaksa Muda yang baru di Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Kejati Jawa Timur Dr. Kuntadi Mengucapkan Selamat Bergabung Para Adhyaksa Muda yang baru di Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026

Recent News

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In