Bekasi.www.Tajukjurnalist.net/01/06/2026/
Modus penipuan digital dengan mencatut identitas orang lain untuk meminjam uang kembali marak terjadi. Kali ini, aksi kejahatan siber tersebut menimpa seorang warga bernama Enan, yang mengaku akun komunikasi digital miliknya telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Akibat peretasan tersebut, pelaku diduga mengambil alih akses akun milik korban dan mengirimkan pesan kepada sejumlah kontak yang tersimpan di dalamnya. Dalam pesan tersebut, pelaku mengatasnamakan Enan dan meminta pinjaman uang dengan berbagai alasan mendesak.
Peristiwa ini diketahui setelah beberapa kerabat dan rekan korban menerima pesan mencurigakan yang berisi permintaan transfer dana. Setelah dilakukan konfirmasi langsung, diketahui bahwa pesan tersebut bukan dikirim oleh Enan, melainkan oleh pelaku yang telah membajak akun miliknya.
Enan menegaskan dirinya tidak pernah meminta pinjaman uang melalui pesan singkat maupun media sosial kepada siapa pun. Ia menyatakan seluruh aktivitas tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh peretas.
“Saya mengimbau kepada seluruh keluarga, teman, dan rekan kerja untuk mengabaikan apabila menerima pesan yang meminta uang, pulsa, atau bantuan finansial atas nama saya. Saat ini akun saya sedang diretas dan seluruh pesan tersebut bukan berasal dari saya,” ujar Enan dalam keterangannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan nama orang terdekat. Masyarakat disarankan selalu melakukan verifikasi langsung melalui panggilan telepon atau komunikasi alternatif sebelum mengirimkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai kerabat, teman, maupun rekan kerja.
Praktik peretasan akun yang kemudian digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada kontak korban merupakan salah satu modus yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber. Mereka memanfaatkan kedekatan emosional dan rasa percaya antarindividu untuk memperoleh keuntungan finansial secara cepat.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan keamanan akun digital dengan menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, serta tidak mudah membagikan kode verifikasi kepada pihak lain guna mencegah terjadinya pembajakan akun.
(red)














