Serang,Tajukjurnalis.net – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp18.987.649.362,00 itu diawasi oleh Konsultan Supervisi PT Ottoman Gahana Konsulatn dan PT Ottoman Architecture, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja. Sabtu 25 Oktober 2025
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan dokumen spesifikasi teknis dan gambar perencanaan. Sejumlah pekerjaan terindikasi tidak memenuhi standar mutu sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Ketua HAMMAS ( Himpunan Anak Muda & Masyarakat Sawahluhur . Ikbal Sabihis ( daenk ) menilai Satker PJN Wilayah I Banten terkesan abai dalam menjalankan tugas pengawasannya .
Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Banten jangan hanya duduk menerima laporan di meja kantor. Mereka harus turun langsung ke lapangan melihat kondisi pekerjaan. Cek apakah galian pelebaran jalan dan material lapisan pondasi agregat kelas B sesuai spesifikasi atau tidak,” ujarnya Ikbal Sabihis
Kami mau konsultan supervisi yang dibayar dengan uang negara berperan baik .
Mengapa material yang datang tidak diperiksa terlebih dahulu kualitasnya?
Ini seolah ada pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan pelaksana proyek,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ikbal sabihis mengungkapkan bahwa anggota Himpunan masyarakat Sawahluhur telah melakukan kajian teknis lapangan dan mengambil sampel kedalaman galian, pemadatan tanah, serta material agregat kelas B untuk diuji apakah sesuai dengan perencanaan
Di atas kertas spesifikasi proyek tampak sempurna, tetapi di lapangan jauh berbeda. Kami menduga adanya penyimpangan dan upaya menutupi kekurangan pekerjaan oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya.
proyek yang dibiayai oleh uang rakyat Banten harus dikerjakan secara maksimal dan sesuai dokumen spesifikasi teknis.
Ia meminta pihak berwenang untuk turun tangan dan menindaklanjuti temuan tersebut.
(By, Deni)














