Minahasa, tajukjurnalis.net- Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa kembali mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Teropong Keadilan Dan Hukum -LSM TKH Minahasa. Jumat (29/08/2025).
Hezky menilai melemahnya penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi dan komunikasi kepada masyarakat oleh Kejari Minahasa masa kepemimpinan saat ini.
Bukan tanpa alasan, adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Passo Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran (TA) 2023 yang di laporkan pada Rabu 11 Desember 2024 belum ada progres perkembangan penanganan laporan tersebut.
Menurut Hezky ini sangat bertentangan dengan program Jaksa Agung Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, maka sepatutnya kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto,SH.MH di evaluasi agar institusi Kejaksaan kembali mendapatkan kepercayaan publik.
“Bukan hanya laporan saya saja tapi saya minta setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yg di laporkan hendaknya secara berkala di informasikan perkembangan perkaranya secara transparan dan penanganan perkaranya harus ada kepastian hukum baik bagi pelapor maupun terlapor. Secara pribadi saya sangat cinta institusi Kejaksaan oleh karena itu saya berharap Jaksa Agung mengevaluasi kinerja jajarannya”. Tutup Hezky.
(Red)














