Cilegon,Tajukjurnalisnet-Warga masyarakat lingkungan Keranggot RT01,RW 04 ,Kelurahan Sukmajaya,Kecamatan Jombang Kota Cilegon meminta dari pengurus lingkungan dan tokoh agama serta pemerintah begitu juga Aparat Penegak Hukum jangan pada tutup mata dan tutup telinga dengan adanya aktivitas perdagangan obat-obatan tersebut. Selasa 2 Desember 2025
Adanya pengaduan dari warga masyarakat lingkungan Keranggot RT01 RW 04 yang engan disebut namanya dengan tim awak media, merasa resah dan hawatir dengan anak anak saya adanya perdagangan obat obat-obatan tersebut yang ada di tempat tinggal, nya sedangkan banyak orang orang luar yang berdatangan yang kemungkinan untuk membeli obat-obatan tersebut, sudah lama beraktivitas, ujarnya
Dengan adanya pengaduan dan keluhan dari warga masyarakat yang mana di tempat lingkungannya adanya aktivitas perdagangan obat-obatan tersebut saya langsung konfirmasi dengan RT01 setempat yang mana penjelasan dari ketua RT 01 sudah melaporkan kepada Babinkamtibmas pak Faisal, begitu juga tim awak media konfirmasi dengan Ketua RW 04 lingkungan Keranggot setelah diberikan informasi penjelasan,nya bawa baru mengetahui adanya aktivitas perdagangan obat-obatan tersebut di wilayah RT 01,begitu juga konfirmasi kepada Lurah Sukmajaya meminta dengan kasih trantib turun mengecek di RT01 lingkungan Keranggot adanya aktivitas perdagangan obat-obatan Exsimer, Ramadol dan sejenisnya penjelasan dari Lurah Sukmajaya akan di informasikan kepada Babinkamtibmas dan pengurus lingkungan RT RW, nya akan tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pengurus lingkungan dan aparat kepolisian baik dari Polsek Cilegon dan Kepolisian Polres Cilegon masih beraktivitas transaksi perdagangan obat-obatan tersebut.
Obat Eximer (umumnya mengandung Chlorpromazine) adalah obat keras yang digunakan untuk mengatasi gangguan mental serius seperti skizofrenia dan gangguan psikotik. Penggunaan obat ini harus di bawah pengawasan ketat dokter.
Penyalahgunaan atau penggunaan tanpa resep dokter sangat berbahaya dan dapat menyebabkan efek samping yang serius, bahkan fatal.
“Efek Samping Umum
Bila digunakan sesuai anjuran medis, beberapa efek samping yang umum terjadi meliputi:
Kantuk
Mulut kering
Penglihatan kabur
Pusing atau sakit kepala
Sembelit
Hidung tersumbat
Gemetaran atau gelisah
Penurunan gairah seks
Bahaya dan Efek Samping Serius
Penyalahgunaan obat Eximer, terutama dalam dosis tinggi atau jangka panjang, dapat menyebabkan bahaya berikut:
Ketergantungan dan kecanduan.
Gejala ekstrapiramidal: Gangguan gerakan yang bisa menyerupai gejala penyakit Parkinson (tremor, kaku otot, gerakan tak terkendali pada wajah/lidah).
Sindrom Neuroleptik Malignan: Kondisi darurat medis yang ditandai demam tinggi, otot kaku, keringat berlebih, detak jantung cepat, dan kebingungan.
Gangguan sistem saraf: Termasuk disorientasi, kebingungan, halusinasi, dan dalam kasus ekstrem, psikosis atau kegagalan pernapasan.
Masalah organ: Penggunaan jangka panjang dapat membebani hati dan ginjal, berpotensi menyebabkan kerusakan hati atau gagal ginjal.
Overdosis: Dapat menyebabkan tidur berhari-hari, kolaps, kejang, bahkan kematian.
Obat ini sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek “mabuk” atau penenang yang kuat, yang sangat berisiko bagi kesehatan fisik dan mental.”
Begitu juga penjelasan dari ketua RW04,RT 02/04 dan Tokoh agama dan Ketua Pemuda lingkungan Keranggot, menjelaskan kepada awak media bahwa adanya aktivitas perdagangan obat-obatan tersebut tidak ada ijin kepada pengurus lingkungan, saya anggap ituh sebagai penyakit masyarakat yang merusak regenerasi penerus khusus, nya pemuda, meminta kepada pihak BNN dan aparat penegak hukum khusus, nya kepolisian baik dari polsek cilegon dan Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti agar tidak adanya aktivitas perdagangan obat-obatan tersebut yang ada dilingkungan kami demi menjaga Kamtibmas dan regenerasi penerus bangsa “bila mana dibiarkan bahaya laten”. tegasnya.
(By, Deni)














