www tajukjurnalis net, Bekasi: Ratusan butir obat keras golongan G jenis tramadol dan eximer berhasil digerebek dan di amankan oleh petugas trantib kelurahan setia asih di wilayah Kampung Penggarutan, RT 02 RW 02, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/5/2026).
Banyaknya laporan dari warga masyarakat sekitar terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi lokasi peredaran obat-obatan ilegal, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras jenis tramadol dan eximer yang diduga siap edar di wilayah kelurahan setia asih kecamatan Tarumajaya kabupaten Bekasi.
Dari keterangan anggota kasi trantib kelurahan setia asih Ainussaid, berdasarkan laporan dari masyarakat kami bersama rekan anggota melakukan pengecekan dan memantau aktivitas tersebut selama beberapa hari, akhirnya melakukan penyergapan saat terjadi terduga transaksi, Operasi itu dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kelurahan setia asih, Yudi Taryudi beserta anggota.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan ratusan butir obat di saku celana pelaku serta di dalam bagasi sepeda motor yang digunakannya, langkah penindakan dilakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar, adanya peredaran obat tipe G di lingkungan tersebut sudah sangat meresahkan warga masyarakat dan dinilai dapat merusak masa depan generasi muda, ungkapnya Sahid.
Dan diduga pelaku pengedar obat terlarang langsung diserahkan ke pihak Polsek Tarumajaya di bawah jajaran Polres Metro Bekasi guna proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut, ungkapnya Sahid.”(Red)














