SAMPANG, tajukjurnalis.net – Tindak kekerasan yang mengarah pada percobaan pembunuhan terhadap salah seorang tokoh pers mengguncang warga Sokobanah, Sampang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari (18/6/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Korban diketahui berinisial NRM (42), seorang wiraswasta sekaligus anggota aktif dari kalangan pers. Ia mengalami luka bacok parah di bagian leher belakang dan telapak tangan kanan. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo Surabaya setelah sebelumnya sempat dievakuasi ke RSUD Ketapang.
Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto, SH, MM menyampaikan bahwa dua pelaku telah diidentifikasi. Salah satunya berinisial Z (31), warga Desa Bira Tengah, telah berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke arah Surabaya, tepat di perbatasan Kabupaten Sampang dan Bangkalan. Sementara pelaku lain berinisial D kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Tim gabungan Polsek Sokobanah dan Satreskrim Polres Sampang telah melakukan olah TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengamankan barang bukti berupa satu clurit bersarung dan dua pasang sandal yang diduga milik pelaku,” ungkap AKP Safril dalam keterangannya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi sadis ini, dan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron. Warga setempat, khususnya rekan-rekan korban dari kalangan pers, menyampaikan harapannya agar pihak Polres Sampang menuntaskan kasus ini secara maksimal dan tidak memberi ruang aman bagi pelaku yang masih berkeliaran.
“Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tapi menyangkut rasa aman dan marwah profesi pers yang selama ini bekerja di lapangan. Kami percaya, Polres Sampang mampu menyelesaikan ini dengan profesional,” ujar salah satu kolega korban di lapangan.
Pihak kepolisian juga mengimbau pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri secara sukarela dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Penuntasan kasus ini dinilai sangat penting sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga rasa keadilan dan keamanan publik.
Hairil Anwari














