• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Trending

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Admin01 by Admin01
Januari 30, 2026
in Trending
0
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, JAKARTA,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (29/1/2026). Beliau menyerukan kepada seluruh jajarannya untuk mempertahankan posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan.

 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat sekaligus Founder DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin, menilai bahwa pernyataan Kapolri bukan sekadar ungkapan heroik, melainkan sebuah penegasan atas komitmen pengabdian Polri kepada masyarakat.

 

“Seruan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran berjuang sampai titik darah penghabisan di bawah presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik,” ujar Maulana dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

 

Maulana menjelaskan bahwa perintah tersebut mengandung makna moral dan konstitusional. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Oleh karena itu, loyalitas Polri kepada Presiden pada hakikatnya merupakan loyalitas kepada kepentingan publik dan rakyat itu sendiri.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden memastikan bahwa lembaga ini berfungsi sebagai instrumen utama negara untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara, bukan untuk membela kekuasaan.

 

“Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna ‘sampai titik darah penghabisan’ menjadi jelas, yaitu bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian,” tutur Maulana.

 

Lebih lanjut, Maulana menambahkan bahwa dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri memiliki ruang gerak yang lebih mandiri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat tanpa terhambat oleh birokrasi kementerian yang mungkin bersifat sektoral. Hal ini dinilai sangat ideal guna menjaga profesionalisme dan netralitas Polri sebagai pelayan masyarakat.

 

(Moka)

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden. Pengamat: Jalan Pengabdian kepada RakyatKomisi III DPR RIMabes Polri
Previous Post

‎Praktik Perjudian Sabung Ayam di Lumajang diduga Kebal Hukum Atau Polres Lumajang Tutup Mata?

Next Post

Ketum Muhammadiyah Nilai Polri di Bawah Presiden Tepat: Hasil Reformasi

Admin01

Admin01

Next Post
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Ketum Muhammadiyah Nilai Polri di Bawah Presiden Tepat: Hasil Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In