www.tajukjurnalis.net, Jepara – Advokat Muhammad Abdur Rizak, S.H., M.H., C.P.L., A.D.M., selaku Penasihat Hukum sekaligus Dewan Pembina Media Nasional, menghadiri kegiatan Reses Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Sutisna, S.H., M.H., yang dilaksanakan bersama Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jepara.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri oleh Ketua GPK Jepara, Faruq Fanani, S.Sos, serta sekitar 75 peserta yang merupakan perwakilan pengurus seluruh PAC GPK dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Jepara, bersama sejumlah perwakilan masyarakat.
Agenda reses yang digelar pada Sabtu, 18 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Jepara ini bertujuan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam forum dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, usulan, serta keluhan yang berkaitan dengan bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pertanian, ekonomi, pelatihan komputer, serta program beasiswa dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.
Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD Kabupaten Jepara dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua GPK Jepara, Faruq Fanani, S.Sos, menyampaikan komitmennya bahwa GPK Jepara siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jepara, agar dapat tersampaikan dengan baik melalui mekanisme resmi, baik dalam bentuk proposal maupun surat kepada pihak terkait.
Lebih lanjut, aspirasi masyarakat tersebut akan dikawal dan didampingi langsung oleh Penasihat Hukum GPK Jepara, Muhammad Abdur Rizak, S.H., M.H., C.P.L., A.D.M., guna memastikan seluruh aspirasi benar-benar terserap dan dapat disampaikan kepada pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Jepara) maupun legislatif (DPRD Kabupaten Jepara). Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat memiliki ruang yang jelas dalam menyampaikan keluhan serta turut mengawal kebijakan pemerintah daerah agar dapat direalisasikan secara nyata dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kehadiran Advokat Muhammad Abdur Rizak dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan demokrasi dan partisipasi publik, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan Kabupaten Jepara yang transparan, aspiratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi kemajuan Jepara ke depan.
(Muhammad Abdur Rozak)














