• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Polres Jombang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2026
in Nasional
0
Polres Jombang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, JOMBANG — Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Jombang, Rabu (7/1/2026).

Dalam konferensi pers itu, jajaran Satreskrim Polres Jombang menghadirkan tersangka yang mengenakan rompi tahanan, sekaligus memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti yang ditunjukkan di hadapan awak media meliputi perangkat elektronik serta pakaian yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa kasus yang diungkap melibatkan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan kedekatan pelaku dengan korban, serta kondisi korban yang masih anak-anak dan berada pada posisi lemah.

“Perbuatan pelaku sangat bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku. Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas AKP Dimas Robin Alexander dalam keterangannya kepada media.


Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal hingga miliaran rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Jombang juga mengimbau masyarakat agar lebih peka dan peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya terhadap anak-anak yang tinggal bersama orang tua tiri atau wali. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan perubahan perilaku mencurigakan pada anak atau indikasi terjadinya kekerasan seksual.
Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak, sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menciptakan rasa aman bagi generasi penerus bangsa.
.

Previous Post

Pelacak Jo’”, Inovasi Humanis Satlantas Polres Wajo Jawab Kebutuhan Warga di Jalan Raya

Next Post

Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra Telah Menyatakan Kesiapan Melanjutkan Jabatan Baru Sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra Telah Menyatakan Kesiapan Melanjutkan Jabatan Baru Sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua

Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra Telah Menyatakan Kesiapan Melanjutkan Jabatan Baru Sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In