• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Pineleng Diduga Terorganisir, APH Dinilai Lalai Menegakkan Hukum

Admin01 by Admin01
Desember 20, 2025
in Hukum & Kriminal, Trending
0
Judi Sabung Ayam di Pineleng Diduga Terorganisir, APH Dinilai Lalai Menegakkan Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Judi Sabung Ayam di Pineleng Diduga Terorganisir, APH Dinilai Lalai Menegakkan Hukum

 

Sulawesi Utara, tajukjurnalis.net- Praktik perjudian sabung ayam kembali mencederai wibawa hukum di wilayah hukum Polres Minahasa. Aktivitas ilegal tersebut terendus berlangsung secara terbuka di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng, pada Sabtu, 20 Desember 2025, tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang tegas dari aparat berwenang.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena atau felt perjudian sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial Topan alias Opan, yang disebut-sebut bertindak sebagai penanggung jawab utama (operator) sabung ayam box. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur taruhan uang, tetapi juga mengindikasikan adanya pengelolaan yang sistematis dan berkelanjutan.

 

Secara yuridis, perbuatan tersebut jelas memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam pelaku, penyelenggara, maupun pihak yang memberi kesempatan terjadinya perjudian dengan pidana penjara dan/atau denda.

 

Selain itu, praktik sabung ayam juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang secara tegas menempatkan segala bentuk perjudian sebagai kejahatan terhadap ketertiban umum.

 

Ketua LSM Lembaga Peduli Masyarakat, Bawon Riady, secara terbuka mengecam pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai keberlangsungan judi sabung ayam di Pineleng sebagai bentuk pelemahan supremasi hukum dan preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran ringan, tetapi kejahatan yang terang-benderang melawan hukum. Saya mendesak Aparat Penegak Hukum, mulai dari Polsek, Polres Minahasa hingga Polda Sulut, untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam,” tegas Bawon.

 

Lebih lanjut, Bawon Riady menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas judi sabung ayam tersebut dinilai meresahkan masyarakat, memicu konflik sosial, serta merusak tatanan moral dan ketertiban lingkungan. Bahkan, sejumlah warga di sekitar lokasi felt secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan praktik perjudian tersebut.

 

Jika aparat penegak hukum tetap abai, maka kondisi ini patut dipertanyakan sebagai bentuk kelalaian institusional atau bahkan dugaan pembiaran terhadap tindak pidana yang berlangsung secara nyata.

 

Dalam perspektif hukum, pembiaran semacam itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat dan mencederai prinsip equality before the law.

 

Masyarakat kini menanti langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menutup arena judi sabung ayam tersebut, menindak tegas para pelaku, serta memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh aktor-aktor yang selama ini merasa kebal hukum.

 

(Red/Tim)

Tags: Judi Sabung Ayam di Pineleng Diduga Terorganisir. APH Dinilai Lalai Menegakkan HukumKetua LSM Lembaga Peduli Masyarakat Bawon RiadyPolsek Pineleng
Previous Post

Kontradiksi Saksi Korban Mengguncang Sidang 327/PN Manado: Dugaan Sumpah Palsu, Contempt of Court, dan Bayang-Bayang Mafia Tanah

Next Post

Pemborong Proyek merasa kebal hukum, Merasa tak Penting Pasang Papan Informasi

Admin01

Admin01

Next Post
Pemborong Proyek merasa kebal hukum, Merasa tak Penting Pasang Papan Informasi

Pemborong Proyek merasa kebal hukum, Merasa tak Penting Pasang Papan Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In