Bangkalan, tajukjurnalis.net — Jagat media sosial kembali diguncang oleh beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah diskotik.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memantik kemarahan publik. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika pejabat publik, terutama di Bangkalan yang dikenal sebagai daerah religius dan menjunjung tinggi nilai kearifan lokal.
Dua orang yang terekam dalam video itu disebut berinisial R I dan A P W. Keduanya diketahui merupakan kader Partai Gerindra dan hingga kini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Ironisnya, R I dan A P W saat ini duduk di Komisi III DPRD Bangkalan, sebuah komisi strategis yang memiliki fungsi vital dalam pengawasan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, tampak suasana kelab malam dengan cahaya temaram dan dentuman musik keras. Sejumlah orang terlihat duduk dalam satu meja, termasuk dua oknum legislator tersebut.
R I dan A P W tampak santai menikmati suasana hiburan malam. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Pemandangan tersebut dinilai publik sangat kontras dengan amanat rakyat yang melekat pada jabatan mereka sebagai wakil rakyat. Banyak pihak menilai perilaku pribadi pejabat publik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dan etik.
“Ini bukan semata soal benar atau salah secara hukum, tetapi soal kepantasan dan etika pejabat publik,” tulis salah satu warganet dalam komentar yang viral di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan oleh R I maupun A P W terkait video yang beredar. Sikap diam tersebut justru dinilai memperkeruh situasi dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Tekanan publik pun semakin menguat agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangkalan segera melakukan pemeriksaan etik secara terbuka, independen, dan akuntabel terhadap kedua legislator tersebut.
Publik menuntut agar proses penanganan tidak berhenti pada formalitas belaka, melainkan menghasilkan kejelasan serta sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.
Sorotan juga diarahkan kepada Partai Gerindra sebagai partai politik pengusung kedua anggota DPRD tersebut. Partai dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan sikap resmi kepada publik.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas DPRD Bangkalan. Keberanian lembaga legislatif dalam menegakkan etika terhadap anggotanya sendiri akan menjadi tolok ukur komitmen terhadap nilai moral, marwah lembaga, serta kepercayaan rakyat. Masyarakat Bangkalan pun menunggu sikap tegas dan transparan, karena diam bukan lagi pilihan dan setiap pembiaran berpotensi mencederai demokrasi lokal.
(Redaksi)














