• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Waka Polres Wajo: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Bukti Nyata Penegakan Hukum Transparan

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2025
in Nasional
0
Waka Polres Wajo: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Bukti Nyata Penegakan Hukum Transparan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, WAJO – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Wajo, Kompol H. Andi Syamsulifu, S.Sos., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan, Sengkang, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Hariyanto Pane, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sengkang, unsur Polres Wajo, dan jajaran Kejaksaan Negeri Wajo.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah diputus pengadilan, di antaranya 22 perkara narkotika jenis sabu dengan total berat 158,5786 gram, perkara persetubuhan, pencurian, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, serta 1 perkara pertambangan ilegal.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan sesuai dengan amar putusan pengadilan sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan Jaksa selaku eksekutor, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Waka Polres Wajo Kompol H. Andi Syamsulifu, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan dan sinergitas aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo agar menjauhi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Waka Polres Wajo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan sinergitas antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang terus terjaga, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Wajo tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tutupnya.

**KASI HUMAS POLRES WAJO**

Previous Post

Dokter Gigi Spesialis Ortodonti di Surabaya Dilaporkan Ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Kapolda.Sulsel Irjen Pol.Djuhandhani Rahardjo Puri Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ini Kategorinya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolda.Sulsel Irjen Pol.Djuhandhani Rahardjo Puri Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ini Kategorinya

Kapolda.Sulsel Irjen Pol.Djuhandhani Rahardjo Puri Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ini Kategorinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In