Minahasa, tajukjurnalis.net— Suasana pesta pernikahan di Desa Winebetan, Kecamatan Langowan Selatan mendadak ricuh setelah terjadinya tindakan penganiayaan pada Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 00.30 Wita. Seorang pria berinisial M.T.K (24), warga Desa Kiawa Dua Barat, menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh dua pria berinisial S.T dan R.K, keduanya warga Desa Winebetan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa korban dan para pelaku sebelumnya menghadiri pesta pernikahan di rumah keluarga Runtukahu–Sambeka, di mana mereka diketahui sedang mengonsumsi minuman keras bersama. Saat korban keluar ke area jalan raya untuk buang air kecil, kedua pelaku mengikuti dan diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami memar pada pipi kanan, bagian kepala, serta punggung belakang. Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan.
Merespons laporan tersebut, anggota piket yang dipimpin Ka SPKT Aiptu A. Ondang segera menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku ke Mako Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap tindak kekerasan.
“Setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami proses secara profesional dan transparan,” tegas Kapolsek.
Polsek Langowan mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan serta menghindari konsumsi miras berlebihan yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.
(Moka)














