Muara Enim, TajukJurnalis,Net,
29/11/2925, Sabtu, Resmi sudah, Pemerintah kabupaten muara Enim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (,DPRD )Resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD )Tahun anggaran 2026 ,Dengan nilai anggaran Rp 13,5 triliun.
Keputusan Tersebut di ambil Melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di dalam gedung DPRD Muara Enim ,Pada hari Jum’at 28/nov/2025 yang lalu,
Dan menjadi salah satu agenda strategis dalam siklus dalam anggaran pengolahan keuangan Daerah tersebut
Dalam rapat Paripurna tersebut ,di Pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten muara Enim , Deddy Arianto, S,Pd. Dan di Hadirin lansung oleh Bupati Muara Enim,H.Edison,S,H.M,Hum. Serta wakil Bupati Muara Enim ,Ir,Hj, Sumarni,M,Si.
Dalam sidang tersebut ,di buka dengan penyampaian laporan komisi komisi terkait dengan Pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 dan Raperda Tahun 2026 yang kemudian melanjutkan dengan Proses Persetujuan bersama di sertai Penandatanganan Resmi,struktur anggaran belanja dan Defisit tersebut.
Berikut Struktur yang di tetapkan APBD Dalam kesepakatan tersebut,
A.Pendapatan Daerah Rp,2,6 triliun.
B.Belanja Daerah Rp 3,1 triliun
C.Defisit Anggaran Rp 479 miliar
Dalam dari perspektif Ekonomi makro tersebut, struktur ini menggambarkan adanya fiscalgap yang di tutup melalui mekanisme Pembayaran daerah sesuai Regulasi.
Pola Belanja yang di rancang juga mengikuti prinsip allocative efficiency untuk memastikan setiap Rupiah Anggaran memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat agar lebih baik dari sebelum nya.
Dalam kata sambutannya ,Bupati H.Edison
Menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 telah melalui proses analisis yang komprehensif ,berbasis data, serta mempertimbangkan edikator edikator Pembangunan daerah serta kesepakatan ini buah dari Pembahasan intensif dan terukur antar Pemkab dan DPRD muara Enim.
Dokumen APBD akan segara di evaluasi oleh Pemerintahan Provinsi Sumatra Selatan dan Bina keuntungan daerah serta Kemendagri untuk memastikan konsistensi dengan kerangka kebijakan fiskal Nasional, ujarnya Bupati Muara Enim, H.Edison.
Lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan saran konstruktif yang di berikan.
Ia juga menyoroti Peran Penting badan Pembetukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) Dalam Pembahasan Raperda Pendanaan tahun jamak, dengan pembangunan RSUD Dr H,M Rabain dan Pembangunan Serba Guna Pendidikan Serta Pelatihan badan kepegawaian dan Pengembangan SDM .
Kerena kedua Program tersebut di nilai strategis untuk Mendukung Peningkatan kualitas Pelayanan Publik serta memperkuat kualitas dan Kapasitas humancapital kabupaten muara Enim ini, tegas nya bupati.
‘” Bijakan Pembangunan tahun 2026′”
Dengan Resmi, di sahkannya APBD tahun 2026, tersebut.
Pemerintah daerah komitmen untuk Memcepat Pembangunan.
(Tim)














