• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Guru Besar Unhas Tegaskan: Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Masih Sah dan Dibutuhkan Negara

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
November 22, 2025
in Nasional
0
Guru Besar Unhas Tegaskan: Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Masih Sah dan Dibutuhkan Negara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net,Makassar, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus menjadi sorotan publik.

Di tengah berbagai interpretasi yang bermunculan, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., memberikan pandangan yang tegas bagi institusi Kepolisian RI.

Menurutnya MK tidak pernah melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil, sepanjang jabatan tersebut masih memiliki sangkut paut dengan tugas dan kewenangan kepolisian, terutama dalam dimensi penegakan hukum pidana.

“Yang dibatalkan MK hanyalah frasa “tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, tanpa mengubah prinsip utama penempatan anggota Polri dalam posisi yang relevan dengan fungsi kepolisian”, tegas

Dengan keputusan MK tersebut saat ini Menurut Prof. Amir, pemerintah dan DPR harus menindaklanjuti dengan melakukan pemisahan tegas jabatan sipil mana yang selayaknya diisi oleh Polri aktif karena membutuhkan kapasitas penegakan hukum, dan jabatan mana yang murni sipil sehingga tidak tepat ditempati Polri.

Seperti BNN, KPK, BNPT, hingga Sentra Gakkumdu pemilu semuanya mengharuskan unsur penyidik Polri aktif dalam menjalankan mandat undang-undang.

Sebaliknya, jabatan sipil yang sama sekali tidak terkait fungsi kepolisian, seperti Sekjen DPD RI, memang tidak relevan untuk diisi Polri aktif. Namun hal ini, kata Prof. Amir, tidak dapat digeneralisasi menjadi kewajiban mundur massal seluruh personel Polri yang tengah bertugas di lembaga sipil.

Secara tidak langsung, pandangan ini memperkuat posisi Polri bahwa kehadiran personel mereka di sejumlah lembaga sipil bukan semata penugasan administratif, melainkan kebutuhan sistem penegakan hukum nasional.

Prof. Amir menilai, pemahaman yang utuh terhadap putusan MK ini penting agar tidak muncul kesimpulan keliru yang justru dapat mengganggu efektivitas penegakan hukum nasional.

“Jika pemisahan jabatan dilakukan secara tepat, kita bukan hanya menjaga prinsip konstitusi tetapi juga memastikan penegakan hukum tetap berjalan optimal,” tutupnya.

Pandangan ini memberikan angin segar bagi Polri, yang kerap disudutkan pascaputusan MK. Melalui analisis akademis yang objektif, Prof. Amir menunjukkan bahwa penempatan anggota Polri dalam jabatan tertentu justru merupakan kebutuhan negara, bukan pelanggaran hukum.

Previous Post

Dandim Dampingi Plt. Bupati Ponorogo Peninjauan Lahan Rencana Pembangunan Gedung KDKMP

Next Post

Personel Polsek Tempe Intensifkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Personel Polsek Tempe Intensifkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

Personel Polsek Tempe Intensifkan Patroli Malam, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In