• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Pegiat Anti Korupsi Minta Inspektorat Minahasa Audit Menyeluruh Masa Ex Kades Dolly Nangley. Imbas TGR 27 Juta BUMDes Kasuratan.

Admin01 by Admin01
November 20, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Trending
0
Pegiat Anti Korupsi Minta Inspektorat Minahasa Audit Menyeluruh Masa Ex Kades Dolly Nangley. Imbas TGR 27 Juta BUMDes Kasuratan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tondano, tajukjurnalis.net- Selasa 18 November 2025, Laporan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan Tahun Anggaran – TA 2018 sampai 2022 telah selesai di lakukan audit investigasi Inspektorat Minahasa.

 

Dari hasil audit di temukan 27 juta yang harus di TGRkan oleh ex pengurus BUMDes Kasuratan.

Hasil audit tersebut sudah di serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minahasa sebagai pemohon hal ini di sampaikan langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) Insvestigasi Nofry Sendoh.S.Sos.M.Si.

 

Dari temuan tersebut Darwin Najoan Pegiat Anti Korupsi Minahasa menyampaikan pertanggungjawaban bukan hanya kepada pengurus BUMDes tapi melekat pada Kepala Desa sesuai Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes.

 

Oleh sebab itu jika kelalaian Kepala Desa sebagai penasihat juga pengawas internal pengelolaan BUMDes sehingga menyebabkan kerugian maka Kepala Desa harus secepatnya mengajukan kepailitan apabila kerugian tidak dapat ditutupi bukan hanya membiarkan.

 

“Dari hasil pemeriksaan yang saya ikuti ada dugaan kwitansi rekayasa terkait simpan pinjam BUMDes. Sejauh ini katanya mantan Hukum Tua saat itu tidak tau, kami mengapresiasi AI dari Inspektorat terkait BUMDes ini namun kami juga meminta untuk di audit keseluruhan selama kepemimpinan mantan Hukum Tua saudari Dolly Nangley.” Tegas Darwin.

 

Hal senada juga di sampaikan Ketua LSM Teropong Keadilan Dan Hukum- TKH Minahasa Obrien Hesky Kawengian.

 

“Sudah kami surati Inspektorat Minahasa untuk audit menyeluruh masa kepemimpinan saudari Dolly Nangley karena BUMDes saja tidak beres mengawasi apalagi pembangunan yang lain.

Dan kami juga meminta Kejari Minahasa untuk dapat mendalami lagi mens rea dari temuan BUMDes tersebut.” Tutup Hesky.

 

(Redaksi)

Tags: Inspektur Pembantu (Irban) Insvestigasi Nofry Sendoh.S.Sos.M.Si.Kabupaten MinahasaKetua LSM Teropong Keadilan Dan Hukum- TKH Minahasa Obrien Hesky Kawengianmantan Hukum Tua kasuratan Dolly NangleyPegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin NajoanPegiat Anti Korupsi Minta Inspektorat Minahasa Audit Menyeluruh Masa Ex Kades Dolly Nangley. Imbas TGR 27 Juta BUMDes Kasuratan.
Previous Post

Ketum FRIC : ” Setelah Peresmian dan Pelantikan Oleh Petinggi Mabes Polri , Seluruh Anggota Jaga Nama Baik FRIC dan Polri”

Next Post

Penangkapan Oknum Kepala Desa

Admin01

Admin01

Next Post
Penangkapan Oknum Kepala Desa

Penangkapan Oknum Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In