• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
November 19, 2025
in Nasional
0
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Aceh Timur Serahkan Tersangka Pembunuhan Kurir ke Jaksa
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh ! Www.Tajukjurnalis.net – Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap salahsatu kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada hari Rabu, (03/09/2025) malam telah memasuki babak baru. Berkas perkara dan tersangka akhirnya pada Selasa, (18/11/2025) petang dilimpahkan oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ibsnaini, S.H.,M.H.

Dalam penyerahan tersebut, tersangka RA, (26), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, dikawal ketat oleh petugas yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Aceh Timur Ipda Rahadyan Tino Fahbi Fadhlurrahman, S.TrK. selanjutnya RA langsung dibawa ke Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi, S.H. mengatakan, pelimpahan tersangka yang dilakukan oleh penyidik setelah JPU menyatakan seluruh berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.

“Benar, kemarin petang penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” sebut AKP Novrizaldi, Rabu, (19/11/2025).

Bahkan guna melengkapi berkas penyidikan, pihaknya juga menggelar rekontruksi (reka ulang). Disamping itu penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi demi membongkar tuntas kasus pembunuhan ini.

“Selain tersangka, sejumlah barang bukti dalam perkara ini juga kami serahkan ke JPU, diantaranya; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS, 1 (satu) buah helm, 1 (satu) sepatu, pakaian dan sisa uang milik korban yang dirampas oleh tersangka,” sebut AKP Novrizaldi.

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan pasal pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dikatakan, rampungnya berkas perkara tersangka kasus ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Aceh Timur sangat serius dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Ini menjadi komitmen Polres AcehTimur sekaligus membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat yang mengawal kasus ini sehingga kami bisa menyelesaikan penyidikan dengan cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H.

Sementara itu, Iqbal Zakhwan, S.H.,M.H selaku JPU menyatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan administrasi untuk persidangan RA.

Saat disinggung ancaman pidana yang didakwakan terhadap RA, Iqbal menyebutkan akan menerapkan pasal berlapis.

“Setelah mempelajari Berita Acara Penyidikan dan hasil rekontruksi, terhadap terdakwa (RA) kami dakwakan pasal berlapis yaitu perampokan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.” Tegas JPU Kejari Idi Iqbal Zakhwan, S.H.,M.H.

( BM.MH )

Previous Post

DPP FRIC Sampaikan Apresiasi atas Dukungan serta Kehadiran DPW se-Indonesia

Next Post

Kabag SDM Pimpin Langsung Rikmin Awal Seleksi Bintara Brimob di Mapolres Wajo

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Kabag SDM Pimpin Langsung Rikmin Awal Seleksi Bintara Brimob di Mapolres Wajo

Kabag SDM Pimpin Langsung Rikmin Awal Seleksi Bintara Brimob di Mapolres Wajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In