• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Miras Pemicu Perkelahian: Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Parepey Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

Admin01 by Admin01
Oktober 31, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Miras Pemicu Perkelahian: Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Parepey Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, tajukjurnalis.net- 31 Oktober 2025, Konsumsi minuman keras kembali memicu terjadinya aksi kekerasan. Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Parepey, Kecamatan Remboken, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

 

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E.P. (21), Y.K. (20), dan D.P. (20), seluruhnya warga Desa Parepey, sementara korban berinisial G.R. (18) yang juga merupakan warga setempat.

 

Insiden bermula saat korban dan para terduga pelaku menghadiri pesta pernikahan di Desa Parepey. Korban yang diduga berada dalam pengaruh miras didapati bersikap arogan hingga memicu ketegangan. Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di depan rumahnya untuk buang air kecil dan memanggil seseorang yang sedang berjalan kaki. Melihat hal tersebut, E.P. langsung mendatangi korban dan terlibat aksi saling pukul. Korban kemudian melarikan diri masuk ke rumah, namun memanggil kembali E.P. hingga terjadi baku pukul lanjutan di dalam rumah korban.

 

Saat korban terdesak, Y.K. menarik E.P. sambil mengingatkan bahwa perkelahian telah berlangsung di dalam rumah korban. Tidak lama kemudian, D.P. datang dan meminta keduanya keluar, sebelum akhirnya ketiga terduga pelaku meninggalkan lokasi.

 

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan ketiga terduga pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Minahasa kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras berlebihan yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

 

(Moka)

Tags: Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang S.HKapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar SIK.Miras Pemicu Perkelahian: Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Parepey Diamankan Tim Resmob Polres MinahasaPolres Minahasa
Previous Post

Proyek Lift Kaca Nusa Penida Kian Memanas, Investor dan Pemerintah Saling Ancam Pidana

Next Post

Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Telah Dibuka, Kapolres Wajo Ajak Siswa Segera Daftarkan Diri

Admin01

Admin01

Next Post
Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Telah Dibuka, Kapolres Wajo Ajak Siswa Segera Daftarkan Diri

Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Telah Dibuka, Kapolres Wajo Ajak Siswa Segera Daftarkan Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In