• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Perkara Dinyatakan Lengkap, Bea Cukai Kendari Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Kendari

Admin01 by Admin01
Oktober 7, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Perkara Dinyatakan Lengkap, Bea Cukai Kendari Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Kendari
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tajukjurnalis.net- 06-10-2025 – Bea Cukai Kendari menyerahkan dua tersangka dan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri Kendari setelah perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan sebuah truk bernopol DT 8XXX AC yang melintas di Jalan Akses Pelabuhan Bungkutoko. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek.

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Kendari mengamankan 43 karton rokok ilegal atau setara dengan 688.000 batang. Rokok tersebut terdiri dari merek “JUST” tanpa dilekati pita cukai, serta merek “SLAVA BOLD” dan “OK GASS” yang dilekati pita cukai diduga palsu. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,02 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp665,7 juta.

“Kami menetapkan dua tersangka berinisial A dan LOMS, yang kini telah ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari,” ujar Taufik.

“Kami mengapresiasi masyarakat da seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi hingga penindakan dapat berjalan dengan optimal,” sambungnya.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, pada 30 September 2025 tersangka beserta barang bukti resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Bea Cukai Kendari berkomitmen memperkuat pengawasan di bidang cukai melalui penegakan hukum yang berkelanjutan. Hingga September 2025, Bea Cukai Kendari telah melakukan 215 penindakan, dengan hasil tegahan mencapai 3.745.540 batang rokok ilegal dan 2.455,44 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Total nilai barang dari seluruh penindakan mencapai Rp5,68 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3,7 miliar, serta sanksi administrasi lebih dari Rp2 miliar.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi rokok ilegal. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kepatuhan di bidang cukai demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan penerimaan negara tetap optimal,” tutup Taufik.

(Redaksi)

Tags: Bea Cukai kendariBea Cukai Kendari Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri KendariKepala Kantor Bea Cukai Kendari Taufik Sapto HarsonoPerkara Dinyatakan Lengkap
Previous Post

Polda Jatim Pastikan Proses Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Berjalan Maksimal, 17 Korban Telah Teridentifikasi

Next Post

Ketua DPW FRIC Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Admin01

Admin01

Next Post
Ketua DPW FRIC Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Ketua DPW FRIC Jawa Timur Apresiasi Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

Mei 31, 2026
Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Mei 31, 2026
Ustad Manaf Suharnaf, S.Pd: “Ormas Jangan Arogan, Jangan Jadikan Organisasi Alat Intimidasi”

Ustad Manaf Suharnaf, S.Pd: “Ormas Jangan Arogan, Jangan Jadikan Organisasi Alat Intimidasi”

Mei 31, 2026
Sanggar Sinar Alam Padalarang Silaturahmi ke Sanggar Panineungan Sumedang

Sanggar Sinar Alam Padalarang Silaturahmi ke Sanggar Panineungan Sumedang

Mei 31, 2026

Recent News

47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

Mei 31, 2026
Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Mei 31, 2026
Ustad Manaf Suharnaf, S.Pd: “Ormas Jangan Arogan, Jangan Jadikan Organisasi Alat Intimidasi”

Ustad Manaf Suharnaf, S.Pd: “Ormas Jangan Arogan, Jangan Jadikan Organisasi Alat Intimidasi”

Mei 31, 2026
Sanggar Sinar Alam Padalarang Silaturahmi ke Sanggar Panineungan Sumedang

Sanggar Sinar Alam Padalarang Silaturahmi ke Sanggar Panineungan Sumedang

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

47 Siswa SDN 1 Brebes Resmi Dilepas, Kepsek Sanuri Titip Pesan Jaga Nama Baik Almamater

Mei 31, 2026
Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Pandangan dan makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dilihat dari sisi jurnalis Oleh Kang KW.

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In