• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Inspektorat Minahasa Dalami Laporan Kejaksaan BUMDes Kasuratan. Ex Hukum Tua Serta Ex Pengurus BUMDes Turut Terperiksa.

Admin01 by Admin01
Oktober 1, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Trending
0
Inspektorat Minahasa Dalami Laporan Kejaksaan BUMDes Kasuratan. Ex Hukum Tua Serta Ex Pengurus BUMDes Turut Terperiksa.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minahasa, tajukjurnalis.net- Rabu 1 Oktober 2025, Laporan dugaan penyelewengan dana BUMDes Kasuratan memasuki babak baru.

Laporan Kejaksaan bernomor 001/LP/APBN/DANADESA/KASURATAN/2025 telah memasuki tahap Audit Investigasi Inspektorat Minahasa.

 

Dari hasil audit beberapa informasi hasil pemeriksaan saksi saksi mengungkapkan adanya dugaan unsur politis yang di tuduhkan kepada Hukum Tua Brayen Uwuh pada saat pencalonan terkait tagihan simpan pinjam BUMDes.

 

Namun tuduhan tersebut di bantah dengan tegas oleh Hukum Tua Brayen.

 

“Saya tidak pernah menyampaikan atau menjanjikan apapun waktu pencalonan pilhut terkait simpan pinjam BUMDes” Tegasnya.

 

Hukum Tua Brayen Uwuh juga menyampaikan pada saat penagihan simpan pinjam BUMDes di temukan kwitansi atas nama seseorang namun yang bersangkutan tidak pernah meminjam dari BUMDes dan tanda tangan bukan dari yang bersangkutan.

 

Di sisi lain hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya dugaan pembiaran dan tidak adanya evaluasi dari mantan Hukum Tua Dolly Nangley terkait kinerja pengurus BUMDes masa itu.

 

Di waktu yang berbeda awak media juga mengkonfirmasi kepada mantan Bendahara BUMDes Grety Wauran.

Dalam penyampaian singkatnya bersedia mengembalikan apabila di tuntut pertanggungjawaban insentif yang sudah di terima dari dana BUMDes.

 

Grety juga menyampaikan penyesalan dan kekecewaannya kepada pihak yang melaporkan masalah ini.

 

“Saya sudah sampaikan ke inspektorat saya bersedia mengembalikan insentif/gaji dari BUMDes, namun yang di sesalkan pihak yang melaporkan masalah ini sebenarnya bisa di bicarakan baik baik.” Tuturnya

 

Pegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan selaku pelapor menyampaikan pentingnya Kejaksaan Negeri Minahasa untuk mendalami mens rea pihak pihak terkait dalam perkara ini yang mengakibatkan kerugian negara.

Di ketahui anggaran BUMDes Kasuratan Minahasa sebesar Rp. 125.000.000.

 

Darwin juga meminta kepada Inspektorat Minahasa agar audit menyeluruh dana desa Kasuratan Minahasa Tahun Anggaran 2019 sampai 2022 karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan penyalahgunaan yang lain.

(Redaksi)

Tags: Inspektorat kabupaten MinahasaInspektorat Minahasa Dalami Laporan Kejaksaan BUMDes Kasuratan. Ex Hukum Tua Serta Ex Pengurus BUMDes Turut Terperiksa.Kabupaten MinahasaKejaksaan negeri MinahasaPegiat Anti Korupsi Minahasa Darwin Najoan
Previous Post

Hadirnya Hipmi Syariah untuk meningkatkan perekonomian UMKM di Sumatera Selatan (Sumsel)

Next Post

Lembaga, LIPERNAS PD kab Muara Enim,Tinjau langsung Proyek Tanpa Papan Infomasi, Ada apa ?!

Admin01

Admin01

Next Post
Lembaga, LIPERNAS PD kab Muara Enim,Tinjau langsung Proyek Tanpa Papan Infomasi, Ada apa ?!

Lembaga, LIPERNAS PD kab Muara Enim,Tinjau langsung Proyek Tanpa Papan Infomasi, Ada apa ?!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In