• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Diduga Simlok Belum Keluar, Pengerjaan Galian Kabel di Jalan Bugis Pakis Malang Tetap Berjalan

Admin01 by Admin01
Oktober 1, 2025
in Nasional, Trending
0
Diduga Simlok Belum Keluar, Pengerjaan Galian Kabel di Jalan Bugis Pakis Malang Tetap Berjalan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, tajukjurnalis.net- Aktivitas pengerjaan galian kabel di Jalan Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, memantik tanda tanya besar. Proyek yang disebut-sebut bagian dari infrastruktur jaringan PT Telkom itu tetap berlangsung, meski diduga kuat Surat Izin Melaksanakan Pekerjaan (Simlok) belum diterbitkan.

Pantauan wartawan di lokasi pekerjaan tersebut di pimpin oleh Sulton yang di duga dibiayai HJ Ali , dan sejumlah pekerja tampak mengoperasikan alat penggali di sepanjang Jalan Bugis. Sebagian jalan terganggu untuk pengguna jalan yang melintas. Ironisnya, walaupun ada papan proyek, keterangan resmi diduga hanya formalitas, Sulton selaku pihak pelaksana tidak bisa menjelaskan secara rinci dan apa dasar hukum pekerjaan tersebut yang diduga simloknya belum ada.

“Kami ini cuma ingin ada kejelasan. Kalau memang sudah ada izin, tunjukkan Simlok-nya. Tapi sampai sekarang tidak ada papan informasi apa-apa. Jalan juga jadi rusak dan berdebu,” ujarnya.

Warga lain menambahkan, aktivitas galian itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Selain rawan kecelakaan, kerusakan jalan dikhawatirkan tidak diperbaiki kembali secara layak setelah pekerjaan selesai.

Dalam regulasi pemerintah daerah, setiap pengerjaan yang melibatkan penggalian jalan wajib mengantongi Simlok. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas sekaligus jaminan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk standar keselamatan dan kompensasi jika terjadi kerusakan.

Tanpa Simlok, pekerjaan rawan dikategorikan ilegal. Apalagi, lokasi yang digunakan adalah jalan umum yang sehari-hari dilintasi masyarakat.

Praktisi hukum publik, menilai bahwa jika benar Simlok belum diterbitkan, maka aktivitas tersebut bisa dianggap melanggar aturan.

“Galian tanpa izin berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Selain mengganggu ketertiban umum, juga menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kabupaten Malang dan dari pihak PT Telkom maupun dinas terkait di Kabupaten Malang. Wartawan mencoba mengonfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum, namun pejabat yang berwenang belum dapat memberikan penjelasan detail.

Sikap bungkam ini semakin menambah keraguan masyarakat. Mereka menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang diduga belum memenuhi syarat administrasi.

Masyarakat Jalan Bugis mendesak agar pemerintah daerah segera menertibkan pekerjaan tersebut. Mereka menuntut penghentian sementara hingga dokumen Simlok benar-benar ditunjukkan.

“Kalau proyek ini resmi, kenapa tidak transparan? Jangan sampai rakyat yang jadi korban. Pemerintah harus tegas, jangan dibiarkan,” kata salah satu tokoh pemuda setempat.

Ke depan, masyarakat berharap agar setiap pekerjaan infrastruktur yang melibatkan fasilitas umum dilaksanakan secara terbuka dan sesuai aturan. Transparansi menjadi kunci untuk menghindari dugaan praktik “main belakang” yang merugikan publik.

Tanpa adanya kejelasan soal izin, pengerjaan galian kabel di Jalan Bugis, Pakis, Malang ini berpotensi menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang kontroversial.

(Red)

Tags: Diduga Simlok Belum KeluarMalangPengerjaan Galian Kabel di Jalan Bugis Pakis Malang Tetap Berjalan
Previous Post

Ucapan Kabag SDM RSUD Dr. Saiful Anwar Malang Dinilai Lecehkan Wartawan, Gelombang Kecaman Menguat

Next Post

Leader Marketing Property API Tiodorlan Nurjannah: Saya Siap Jemput Bola Pasarkan Property Program 3 Juta Rumah

Admin01

Admin01

Next Post
Leader Marketing Property API Tiodorlan Nurjannah: Saya Siap Jemput Bola Pasarkan Property Program 3 Juta Rumah

Leader Marketing Property API Tiodorlan Nurjannah: Saya Siap Jemput Bola Pasarkan Property Program 3 Juta Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In