Semarang, tajukjurnalis.net– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah mendampingi Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam pelaksanaan supervisi perjanjian kerjasama di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Jumat (26/9).
Ketua Tim Teknologi Informasi & Komunikasi Publik Kanwil Ditjenpas Jateng, Fajar Sodiq, menegaskan pentingnya pendampingan ini sebagai bentuk penguatan kualitas layanan di UPT. “Kami ingin memastikan setiap perjanjian kerja sama yang dijalin tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif bagi klien pemasyarakatan. Selain itu, kehumasan juga harus diperkuat agar citra positif pemasyarakatan semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aditya Sarjana Putra, Kasi Bimbingan Klien Dewasa, memaparkan sejumlah perjanjian kerja sama yang telah dijalin oleh Bapas Semarang bersama mitra eksternal. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk mendukung keberhasilan program pembimbingan klien pemasyarakatan.
Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menekankan pentingnya efektivitas dari setiap kerja sama yang dibangun. “Perjanjian kerja sama perlu diperbarui bila masih relevan dan memberikan manfaat. Namun, apabila tidak berdampak, maka sebaiknya dihentikan. Kami juga mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin Bapas Semarang karena nyata memberikan dampak positif bagi klien pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rika Aprianti juga menyoroti aspek kehumasan. Menurutnya, kehumasan memiliki peran penting dalam memperkuat citra positif pemasyarakatan. “Kehumasan harus mampu menampilkan pelayanan yang humanis, sehingga masyarakat dapat melihat wajah pemasyarakatan yang lebih dekat, terbuka, dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
(Moka)














