Kabupaten Pasuruan, tajukjurnalis.net– Menjelang pelaksanaan Nongkojajar Culture Festival (NCF) pada Kamis (25/9/2025) di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terjadi insiden yang mencoreng nama baik kegiatan budaya tersebut. Pada Rabu malam (24/9/2025) usai Magrib, sejumlah oknum warga Desa Wonosari diduga memanfaatkan momen dengan membuat karcis ilegal dan memberhentikan kendaraan yang melintas di Dusun Puthok.
Oknum tersebut memaksa setiap pengendara membayar Rp10.000 bahkan ada yang dipalak hingga Rp30.000. Lebih ironis lagi, mereka mengaku bertindak atas nama desa dan berdalih untuk membayar sewa sound system. Padahal, menurut keterangan warga Dusun Puthok, seluruh biaya sound system yang dipakai dalam rangkaian acara NCF telah lunas dibayarkan sebelumnya.
Tindakan tersebut jelas meresahkan masyarakat. Bahkan, seorang warga yang hendak berobat ke bidan pun ikut menjadi korban pungutan liar ini. Uang yang seharusnya digunakan untuk biaya berobat justru dipaksa dibayarkan sebagai “karcis ilegal” kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini menimbulkan rasa prihatin sekaligus kemarahan warga sekitar.
Masyarakat mendesak aparat berwenang agar segera turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut. Baik pelaku lapangan maupun aktor yang diduga menjadi otak pemalakan ini harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum sangat penting agar praktik semacam ini tidak merusak citra NCF maupun merugikan masyarakat di kemudian hari.
Warga berharap, pelaksanaan NCF tetap berjalan lancar tanpa ada gangguan maupun tindakan pungli. Festival budaya yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan dan promosi kearifan lokal, jangan sampai dinodai oleh ulah segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah.
(Saiful A)














