SAMPANG, TajukJurnalis.Net – Acara Silaturahmi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forkopimda dengan elemen masyarakat yang digelar di Pendopo Trunojoyo Sampang, Kamis (4/9/2025), meninggalkan jejak kritik serius. Bukan soal kemegahan acara, melainkan karena LSM dan wartawan tidak dilibatkan dalam ikrar komitmen bersama tersebut.
Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman yang akrab disapa Mamang, menyebut hal itu bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pengabaian terhadap dua unsur penting demokrasi. Ironi kian terasa ketika panitia justru melibatkan ojek online, sementara peran pengawas kebijakan publik dan penyambung suara rakyat justru dipinggirkan.
“Pers dan LSM sering dimanfaatkan jika ada kepentingan, tapi saat momen sakral seperti ini malah dipandang sebelah mata,” ujar Mamang dengan nada getir.
Ia menegaskan, pers dan LSM memiliki posisi strategis sebagai pilar kekuasaan keempat. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan pengawal transparansi, pengawas jalannya pemerintahan, dan penggerak aspirasi publik agar kebijakan berpihak pada masyarakat. Tanpa kehadiran kontrol sosial, komitmen Forkopimda hanya berpotensi menjadi seremonial kosong.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mencoba menepis tudingan pengabaian. Ia menyebut tidak dilibatkannya wartawan dan LSM hanyalah kelalaian panitia. Namun penjelasan ini tak sepenuhnya meredam kritik, sebab publik menilai kesalahan teknis dalam acara sebesar ini mencerminkan lemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Acara yang seharusnya merekatkan persatuan justru menyingkap jurang ketidakadilan representasi. Di tengah jargon Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—absennya peran pers dan LSM menimbulkan pertanyaan: apakah konsensus dasar itu hanya slogan, atau sungguh dijalankan dalam praktik?
(Red)














