• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Daerah

Kejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017

Admin01 by Admin01
Agustus 27, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Kejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, tajukjurnalis.net – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan belanja hibah/barang/jasa kepada SMK Swasta serta belanja modal sarana dan prasarana untuk SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 pada Selasa, (26/08/2025).

Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 (3 Maret 2025) Jo Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 (20 Juni 2025). Dari hasil pemeriksaan 139 saksi, penggeledahan, dan penyitaan, penyidik menetapkan dua tersangka yakni “H, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)” dan “JT, selaku pengendali penyedia (Beneficial Owner)”. Penetapan tersangka dituangkan dalam Surat Nomor: KEP-123/M.5/Fd.2/08/2025 dan KEP-124/M.5/Fd.2/08/2025,tertanggal 26 Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari pengadaan sarana dan prasarana pendidikan tahun 2017. Kepala Dinas Pendidikan saat itu, SR, menunjuk JT sebagai pelaksana dan mengenalkannya kepada H. Keduanya merekayasa proses pengadaan, mulai dari penyusunan HPS hingga lelang yang dikondisikan untuk memenangkan perusahaan di bawah kendali JT. Barang yang disalurkan,seperti alat peraga, tidak sesuai kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan.Pengadaan ini mencakup 44 SMK Swasta (berdasarkan SK Gubernur) dan 61 SMK Negeri (berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan).

Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp179,975 miliar. Terhadap kedua tersangka tersebut, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1527/M.5/Fd.2/08/2025 dan Print-1528/M.5/Fd.2/08/2025. Mereka ditahan selama 20 hari, mulai 26 Agustus hingga 14 September 2025 di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Perbuatan para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan tujuan utama menegakkan hukum serta menyelamatkan kerugian negara.

(Moka)

 

 

Tags: Kejaksaan Tinggi Jawa TimurKejati Jatim Tahan Dua Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017Kejati Jawa Timur Dr Kuntadi SH MH.Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 (3 Maret 2025) Jo Print-932/M.5/Fd.2/06/2025 (20 Juni 2025).
Previous Post

Di Antara Tugas dan Kemanusiaan, Kejati Jatim Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI

Next Post

Perjudian Sabung Ayam Marak di Belung Poncokusumo Kabupaten Malang, Aparat Dinilai Tutup Mata Terhadap Instruksi Kapolri

Admin01

Admin01

Next Post
Perjudian Sabung Ayam Marak di Belung Poncokusumo Kabupaten Malang, Aparat Dinilai Tutup Mata Terhadap Instruksi Kapolri

Perjudian Sabung Ayam Marak di Belung Poncokusumo Kabupaten Malang, Aparat Dinilai Tutup Mata Terhadap Instruksi Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In