WWW.TAJUKJURNALIS.NET.
Pekanbaru, Bagi calon peserta Diklat Akademi Property Indonesia berpeluang besar mendapat penghasilan melalui program pendampingan. Demikian keterangan Ketua ASPRUMNAS DPW Riau H Jhon Satri ,SH.,MH saat diwawancara media, Sabtu (16/08/2025).
Salah satu materi Diklat adalah Bisnis Renovasi Property yang berpeluang untuk memberikan win win solusi terhadap KPR macet. Karena akan menguntungkan semua pihak, baik oleh pihak Bank, Kreditur (penerima Kredit KPR), dan pihak Marketing Akademi Property Indonesia.
Kredit macet bisa diselesaikan dengan cara melakukan Renovasi rumah dan menjual ulang atau KPR ulang, sehingga semua pihak diuntungkan. Ini merupakan inovasi unggulan dari Program Akademi Property Indonesia dan semua orang bisa mengikutinya.
Contoh ada sebuah rumah dengan fasilitas KPR subsidi yang telah macet di tahun 2006 dengan harga jual Rp 35 juta. Pihak Akademi Property Indonesia (API) melakukan renovasi, sehingga layak jual dengan harga KPR subsidi tipe 36 saat ini (Rp 166 Juta). Diperkirakan biaya renovasi Rp 45 juta, sehingga termodal Rp 80 juta.
Jika terjual sesuai dengan harga saat ini (Rp 166 juta), maka Pengembang atau Akademi Property akan untung Rp 86 juta dengan fasilitas KPR Subsidi. Setiap peserta Diklat akan mempunyai peluang yang sama untuk meningkatkan penghasilannya yang difasilitasi oleh Akademi Property Indonesia.
M Syawali,SE.,MM Ketum DPP ASPRUMNAS mendukung penuh terhadap Program yang dikembangkan oleh ASPRUMNAS DPW Riau melalui Pendidikan & Pelatihan (Diklat) Akademi Property Indonesia yang mampu melahirkan Pengusaha Property Profesional.
Harapan saya agar program ini bisa dikemas dengan baik, sehingga lulusannya mampu berkiprah di level Nasional dan Akademi Property ini bisa sebagai pionir bagi ASPRUMNAS di Provinsi lain, ujar Ketum Syawali melalui telpon selulernya, Sabtu (16/08/2025).














