Palopo – Tajukjurnalis.net,
Koordinator LSM PROGRESS, Ahmad, menyoroti lambannya penanganan perkara alat tangkap ikan ( bagang ) yang dilaporkan di Polres Kota Palopo.
Senin 4 Agustus 2025
Saat dikonfirmasi Terkait laporan alat tangkap ikan, “Menurut Kanit Tipikor IPDA Hasbi, sudah dua kali dilakukan pemanggilan kepada saudara AKBAR sebagai terlapor, namun belum pernah sekalipun hadir, menurut Kanit Tipikor dalam Minggu ini akan di adakan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya.
Kasus yang menjadi sorotan utama ini adalah perkara bantuan alat tangkap ikan senilai Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Ahmad menyebut bantuan tersebut justru dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lanjut Ahmad, ditemukan fakta bahwa para anggota kelompok nelayan tidak pernah menandatangani proposal bantuan maupun dilibatkan dalam proses pengajuan hingga realisasi program tersebut.
Ahmad mendesak pihak Polres Kota Palopo untuk serius menangani perkara-perkara yang telah dilaporkan. “Jangan sampai kami kehilangan kepercayaan terhadap para penegak hukum,” pungkasnya.Ft/Ag