Tajukjurnalis.net, Pekanbaru, Sultan Siak Sri Indrapura XIII memberikan gelar kehormatan kepada Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes dengan sebutan “Dato’ Penasehat Administrasi & Hukum Setia Diraja Kesultanan Siak Sri Indrapura”, Senin (29/07/2025) di Pekanbaru.
Watikah Penganugrahan Darjah Kesultanan Siak Sri Indrapura tercatat pada Nomor : SSI/WGP/159/07-2025 Yang ditetapkan pada hari Senin, 29 Juli 2025M bertepatan dengan 3 Safar 1447H.
Pemberian gelar penghormatan ini berdasarkan pada Jasa Perjuangan & Pengorbanan Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes hampir selama 30 tahun untuk membina dan melestarikan Adat & Budaya Melayu Siak di Selatpanjang, yang sejalan dengan filosofi Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah, demikian keterangan Sri Paduka Duli Yang Maha Mulia Sultan Assyiddis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin, Sultan Siak Sri Indrapura XIII saat diwawancara awak media di kediamannya.
Dijelaskan dalam Watikah & Kesultanan Siak Sri Indrapura, gelar ini diberikan bersamaan dengan pemberian gelar penghormatan pada 20 orang Warga Negara Malaysia pada waktu & tempat yang sama di kota Pekanbaru.
Saya memandang Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes sangat layak mendapat gelar penghormatan tersebut, dimana beliau mempunyai jasa besar dalam memperjuangkan Hak hak masyarakat adat sampai di level Nasional dan mempersatukan Pewaris Sultan sultan dan Raja raja Nusantara dalam satu wadah, sehingga perjuangan tersebut telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, ujar T Nazir Sultan Siak XIII.
Ketua DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Adv.Azwar Siri,SH.,Med.,CPL sangat mendukung dan bangga atas pemberian gelar kehormatan yang diberikan tersebut, karena Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes saat ini juga Ketua LAKAM DPD Pessel, bersama masyarakat Adat untuk melakukan Advokasi, Edukasi, dan Mediasi dalam banyak persoalan Sosial Budaya Masyarakat.
Dukungan yang sama datang dari Ketua Dewan Pendiri Suku Jambak Sedunia (SJSD) Bundo Yusneti, dimana Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes merupakan Ketum DPP Suku Jambak Sedunia yang sama sama berjuang dalam bingkai Masyarakat Adat Minangkabau untuk menjunjung tinggi prinsip filosofi Adat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”