• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Proyek Rehabilitasi Istana Kedatuan Luwu Dilaporkan ke Polisi.

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2025
in Nasional
0
Proyek Rehabilitasi Istana Kedatuan Luwu Dilaporkan ke Polisi.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net. PALOPO – Proyek rehabilitasi Cagar Budaya Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo kini menjadi sorotan tajam publik. Alih-alih menjadi upaya pelestarian sejarah, proyek ini justru dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Proyek senilai Rp1,8 miliar ini dikerjakan oleh CV. Keramik Jaya sebagai pelaksana, dengan pengawasan oleh CV. Cipta Persada Consultant.

Sesuai kontrak, pelaksanaan proyek ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender. Namun, fakta di lapangan memunculkan dugaan serius terkait pelaksanaan yang jauh dari harapan.

Berdasarkan data dari LPSE, proyek ini mencakup lima komponen utama yakni, rehabilitasi atap Istana, pembangunan Baruga/Pendopo, penataan halaman Baruga, serta toilet dan ruang ganti.

Namun, laporan dari LSM Progres mengungkap bahwa dari kelima item tersebut, hanya Baruga dan papin block yang tampak dikerjakan, itupun dengan kualitas yang dipertanyakan.

Ahmad, aktivis LSM Progres, yang menjadi pelapor kasus ini, menyebut adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Ia mengungkap bahwa bahan kayu yang digunakan diduga bukan kayu standar, melainkan kayu afker yang kualitasnya lebih rendah. Tak hanya itu, ukuran bangunan pendopo pun berbeda jauh dari rencana awal.

“Awalnya dirancang 14×14 meter, namun kenyataannya hanya 10×10 meter. Bahkan perencanaan awal plafon yang seharusnya ada, namun tidak tidak terpasang sama sekali,” ungkap Ahmad, Selasa 10 Juni 2025.

Sementara itu, Kadri, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa semua proses dan tahapan proyek telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Kini, publik menanti hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah proyek rehabilitasi simbol sejarah Luwu ini akan menjadi monumen pelestarian budaya atau justru menjadi monumen kegagalan dan adanya dugaan korupsi.(Ft/Ag)

Previous Post

Dirjenpas: Menjadi Pegawai Pemasyarakatan Adalah Tugas Mulia

Next Post

AJS Sampang Resmi Dikukuhkan, Sinergi dengan BAZNAS Tegaskan Komitmen Sosial Profesi Jurnalis

Redaksi

Redaksi

Next Post
AJS Sampang Resmi Dikukuhkan, Sinergi dengan BAZNAS Tegaskan Komitmen Sosial Profesi Jurnalis

AJS Sampang Resmi Dikukuhkan, Sinergi dengan BAZNAS Tegaskan Komitmen Sosial Profesi Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In