Sampang, tajukjurnalis.net – Fungsi pengawasan internal Polres Sampang kini dipertanyakan tajam. Propam, yang seharusnya menjadi benteng etik dan disiplin di tubuh kepolisian, justru diduga kuat menjadi tameng perlindungan bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Kepercayaan publik terhadap institusi ini tengah berada di kondisi terendah dan paling mengkhawatirkan.
Berbagai pelanggaran disiplin anggota Polres Sampang seolah terhenti di meja Kasi Propam, AKP Darussalam. Tidak transparan, tanpa sanksi tegas, dan tak terlihat efek jera. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa Propam telah bergeser fungsi: dari pengawas menjadi pelindung.
Kasus Suparto, anggota Polsek Sreseh, menjadi sorotan tajam. Ia diduga menggadaikan motor dinas dan membawa kendaraan warga tanpa izin. Penanganan baru dilakukan setelah kasus ini viral di media sosial. Padahal, menurut sumber internal, Suparto bukan pelanggar baru. Ia telah berulang kali bermasalah, namun tak pernah ditindak serius.
“Kalau tidak viral, ya pasti tidak ditindak,” kata seorang anggota Polres Sampang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih parah, pelanggaran lain yang jauh lebih serius seperti praktik penggelapan, arogansi, bahkan dugaan asusila, tidak pernah tersentuh sanksi etik. Sejumlah sumber internal menyebut, ada praktik ‘cuci bersih’ di balik meja Propam.
“Jangan hanya kasus motor, kasus penyimpangan lain juga harus dibuka. Jangan sampai Propam jadi tempat penghapusan dosa anggota,” tegas sumber yang sama.
Upaya konfirmasi ke AKP Darussalam sejauh ini tak membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirim media ini hanya dibaca, tanpa ada jawaban hingga berita diturunkan.
Jika benar pengawas internal justru berbalik arah menjadi pelindung pelanggar, maka publik punya hak untuk bertanya: siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menjaga marwah Polri di Sampang?
(Red)