• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Gedung Serba Guna APBDES TA 2024 Terbengkalai Diduga Ajang Korupsi POMIDI, SE Pjs Kades Muara Gula Kota Agung Lahat

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Mei 18, 2025
in Nasional
0
Gedung Serba Guna APBDES TA 2024 Terbengkalai Diduga Ajang Korupsi POMIDI, SE Pjs Kades Muara Gula Kota Agung Lahat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat.www.tajukjurnalia.net Hukuman penjara untuk PNS yang melakukan korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Ayat 1 dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

disertai denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Pembangunan gedung serba Guna didesa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga Mangkrak atau terbengkalai,diduga ladang korupsi PJS kades,asal jadi,diduga menggunakan material pasir,batu bercampur tanah (SIRTUNAH) tidak sesuai dengan spesifikasi pembuatan tiang cor beton ( pasir split dan semen ) diduga merugikan negara ratusan juta rupiah,Pelaksanaan pekerjaan pembangunan dipihak ketigakan ( diborongkan ) ,tanpa memberdayakan masyarakat setempat dikerjakan tenaga dari luar desa,diborongan kepada kades pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera-selatan.

Seperti yang dituturkan warga Desa Muara Gula kepada awak media ini.
Warga Desa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku bernama Boyi kepada awak Media ini 17-05-2025 mengatakan yang saya tahu bangunan ini dibangun pada masa Pomidi PJS Kades di tahun 2024 , tetapi belum selesai entah apa kendalanya.

Pembangunan gedung tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2024 tetapi sampai tahun 2025 belum selesai juga.Seharusnya berilah kenangan yang baik untuk kami masyarakat, bukan meninggalkan bangunan yang terbengkalai yang belum bisa dimanfaatkan, kami tidak tahu tentang pembangunan gedung itu,tahunya kami bangunan sudah ada,karena tukangnya dari orang luar desa yang menurut info bukan masyarakat desa kami,”ujarnya”.

Hal yang sama dituturkan poijah yang mengaku warga desa Muara Gula kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 17-05-2025 menuturkan bangunan tersebut dibuat tahun 2024 tetapi sampai tahun 2025 belum selesai, cukup lama terbengkalai kehujanan dan kepanasan, kalau tidak segera diselesaikan batu bata yang terpasang akan rontok oleh hujan, untuk material mereka menggunakan pasir,batu bercampur tanah (Sirtunah).Kami sangat berharap untuk Tim Inspektorat untuk segera memeriksa bangunan ini,agar tidak akan merugikan negara lebih banyak lagi, karena ini merupakan korupsi Pjs Kades”ujarnya”

POMIDI ,SE selaku Mantan Pjs Kades TA 2024 Desa Muara Gula Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tiga kali dikomfirmasi oleh awak media ini 17-05-2025 nomor 0813-6745-XXXX Sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban bahkan memblokir WhatAppss awak media ini.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Previous Post

Waduh, Diduga Kakek Cabuli Cucunya di Desa Penandingan Sungai Rotan Muara Enim Pelaku Diduga Tewas di Rawa Sungai

Next Post

Berikan Rasa Amanan Kepada Masyarakat, Dan Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Urban Pitumpanua Hadir di PUJASERA

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Berikan Rasa Amanan Kepada Masyarakat, Dan Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Urban Pitumpanua Hadir di PUJASERA

Berikan Rasa Amanan Kepada Masyarakat, Dan Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Urban Pitumpanua Hadir di PUJASERA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In