• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pemdes Perambatan kabupaten Pali Beri Larang keras , apa itu?

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Mei 14, 2025
in Nasional
0
Pemdes Perambatan kabupaten Pali Beri Larang keras , apa itu?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pali,TajukJurnalis,net , 14/05/2025, Rabu,

Pemerintahan desa (pemdes) kabupaten Penukal abab Lematang Ilir Propinsi Sumatra Selatan , secara resmi berberi himbauan dan larangan keras terhadap adanya tindakan masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara menyetrum dan meracuni ikan di wilayah hukum Pemerintahan Perambatan kabupaten Pali

Pemerintah desa Perambatan memberi himbauan melalui Banner di tempatkan yang strategi tersebut, Pemdes Perambatan dan masyarakat akan bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan kegiatan menangkap ikan secara meracuni dan menyetrum dengan cara menurunkan hukum yang berlaku meskipun yang melakukan masyarakat yang dari luar Pemerintahan desa Perambatan demikian yang di tegaskan lansung kepala desa,(kades) desa Perambatan Kabupaten Pali
Armanson, tegasnya

Kapala desa (kades)Perambatan Armanson. Menyajak masyarakat agar bersama sama menjaga dxn melestarikan ikan ikan yang ada di aliran sungai serta menjaga kelestarian sungai dan rawa rawa yang ada di wilayah desanya ,jadi mohon maaf ,karena demi perkembang biakan ikan dengan tujuan untuk masyarakat kita semua tandasnya kades Perambatan Armanson

Di kuitip dari media link Sumsel dan TajukJurnalis,net ,
Tambahnya kades Perambatan Armanson ,karena tindakan ini dapat di anggap sebagai tindakan pidana Perikan dengan bisa di jerat dengan hukum 6 tahun penjara dan denda Kuang lebih 1,2 meliar, sesuai dengan pasal 84 undang undang no 31 tahun 2004 tentang Perikan, maka daripada itu himbau saya sebagai kepala desa (kades) Perambatan maka bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut akan kami tindak menurut undang undang yang berlaku , tutupnya kades Perambatan kabupaten Pali tersebut, Armansol.

(Tim)

Previous Post

Akses Jalan provinsi, Kabupaten Pali- Muara Enim akan segera di oktimalkan Gubenur Sumsel Gunakan APBD Provinsi

Next Post

Strategi Dogiyai Susun RAP Otsus 2026 Demi Kesejahteraan Warga Asli Papua

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Strategi Dogiyai Susun RAP Otsus 2026 Demi Kesejahteraan Warga Asli Papua

Strategi Dogiyai Susun RAP Otsus 2026 Demi Kesejahteraan Warga Asli Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Judi ” Sabung Ayam ” marak di Merangin-Jambi.

Judi ” Sabung Ayam ” marak di Merangin-Jambi.

April 10, 2025
Gawat,,!! Dana Bos SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Diduga Diselewengkan Oleh Pihak Sekolah tajukjurnalis,Januari 17, 2025

Gawat,,!! Dana Bos SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Diduga Diselewengkan Oleh Pihak Sekolah tajukjurnalis,Januari 17, 2025

Januari 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Juli 19, 2025
Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Juli 18, 2025
Kapolsek Lemtim Iptu M.K. Lattu Hadiri Kegiatan Pasar Murah di Desa Kapataran Lembean Timur

Kapolsek Lemtim Iptu M.K. Lattu Hadiri Kegiatan Pasar Murah di Desa Kapataran Lembean Timur

Juli 18, 2025
Polsek Tempe Turut Sukseskan Program Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung

Polsek Tempe Turut Sukseskan Program Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung

Juli 18, 2025

Recent News

Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Juli 19, 2025
Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Juli 18, 2025
Kapolsek Lemtim Iptu M.K. Lattu Hadiri Kegiatan Pasar Murah di Desa Kapataran Lembean Timur

Kapolsek Lemtim Iptu M.K. Lattu Hadiri Kegiatan Pasar Murah di Desa Kapataran Lembean Timur

Juli 18, 2025
Polsek Tempe Turut Sukseskan Program Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung

Polsek Tempe Turut Sukseskan Program Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung

Juli 18, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Panen Raya di Balik Jeruji: SAE Lapas Lamongan Buktikan Pembinaan Berdaya Guna

Juli 19, 2025
Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Tujuh Rumah Ludes, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 Juta

Juli 18, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In