• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Penangkapan Pengedar Sabu di Sokobanah, Polisi Amankan Barang Bukti

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Mei 11, 2025
in Nasional
0
Penangkapan Pengedar Sabu di Sokobanah, Polisi Amankan Barang Bukti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampang, tajukjurnalis.net – Satresnarkoba Polres Sampang bersama Polsek Sokobanah berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika berinisial M (31), warga Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Dusun Bandaran Timur, Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Saat digeledah, petugas menemukan dua kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat ±4,62 gram dan ±0,24 gram yang disimpan di saku baju depan. Barang bukti tersebut dibungkus dengan tisu warna putih untuk menyamarkan isinya. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna putih dengan nomor polisi M-4899-BD turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Polsek Sokobanah. “Anggota kami langsung melakukan upaya paksa setelah menemukan barang bukti pada tersangka. Proses penggeledahan berjalan lancar dan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Ipda Gama.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sokobanah untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus ini dan berharap peredaran narkoba di wilayah mereka dapat segera diberantas. “Kami senang polisi sigap bertindak. Semoga wilayah kami bisa lebih aman dari peredaran narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sampang diharapkan semakin intensif, mengingat kasus peredaran narkotika masih sering terjadi di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berjanji akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli guna menekan angka peredaran barang haram tersebut.

Hairil Anwari

Previous Post

Kecelakaan Maut di Jalan Diponegoro Sampang, Warga Desak Pembenahan Fasilitas Keselamatan

Next Post

Diduga Kuat APBDES TA 2024 Ajang Korupsi Kades Karang Agung Pagun Lahat

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Diduga Kuat APBDES TA 2024 Ajang Korupsi Kades Karang Agung Pagun Lahat

Diduga Kuat APBDES TA 2024 Ajang Korupsi Kades Karang Agung Pagun Lahat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In